HALOPADANG.ID — Surat Edaran Rektor Universitas Bung Hatta (UBH) dengan No: 4189/SE-01/VII-2020 yang disebutkan dalam rangka peduli Covid-19 menuai protes sebagian mahasiswa kampus tersebut. Mahasiswa mempertanyakan surat edaran tersebut terutama pada poin 4 dimana disebutkan seluruh mahasiswa yang terdaftar pada semester ganjil 2020/2021 untuk angkatan 2019,2018,2017 akan diberikan bantuan pengurangan uang kuliah sebesar 10% di dalamnya termasuk pembelian kuota internet.
Buntutnya, hari ini Kamis (6/8/2020) puluhan mahasiswa UBH menggelar aksi di Rektorat UBH Kampus Ulak Karang Padang. Aksi ini diketahui diikuti oleh sebagian dari Badan Eksekutif Mahasiswa fakultas, Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas, Himpunan Mahasiswa Jurusan dan Unit Kegiatan Mahasiswa serta Mahasiswa Universitas Bung Hatta.
Koordinator umum aksi, Muhammad Fathur Rahman mengatakan dispensasi potongan uang kuliah dirasa kurang logis dan tidak membantu mahasiswa dalam menunjang proses belajar yang dilakukan secara daring. Lanjutnya, selama perkuliahan semester genap 2019/2020 tidak ada potongan uang kuliah sama sekali.
“Karena itu, mewakili lembaga mahasiswa yang hadir hari ini kami menuntut pihak rektorat dan yayasan untuk menaikkan nilai presentase potongan sebesar 10% uang kuliah, menjadi 20%. Harapan kami ini sebagai bentuk bantuan keringanan uang kuliah serta membeli kuota internet selama kuliah daring semester ganjil,” ungkap Fathur pada Halopadang.id.
Ia menambahkan aksi ini akan terus dilanjutkan hingga terpenuhinya tuntutan dispensasi potongan uang kuliah sebesar 20% untuk semester ganjil 2020/2021.
“Tadi sudah disampaikan dan sepakati untuk tetap melanjutkan melakukan aksi dan menetap di kampus sambil menyiapkan persiapan utk aksi selanjutnya. Aksi kami tidak main-main, kami serius menuntut hak-hak kami, dan tidak menutup kemungkinan chaos akan terjadi,” lanjut Fathur.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari pihak rektorat UBH.