HALOPADANG.ID – Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono. SH, S.IK, MH dihadapan awak media ( Press Realase) Satreskrim Polres Pesisir Selatan, Kamis (13/4/2023) di ruang loby Polres Pessel, mengatakan jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi. Dan, penyelidikan dilakukan secara maraton.
“Polres Pessel akan ungkap perkara ini, dan secepatnya akan menangkap pelakunya,” tegas Kapolres Pessel, dalam Rilisnya yang didampingi Kabag Ops. Kompol Allan Budi Kusumah Katinusa, S.IK, Kasat Reskrim Polres Pessel AKP.Hendra Yose, SH.MH, Kasat Intel AKP. Don Rinaldi, SH , dan Kapolsek Lengayang Iptu. Gusmanto, SH.M.Si.
Kapolres Pessel itu menuturkan, secara pribadi dan institusi apa dilakukan oleh oknum sekelompok warga diduga telah melakukan persekusi terhadap dua orang perempuan diduga pengunjung cafe natasya, di pasir putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Hingga membuat kedua korban melaporkan kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan sementara dari saksi – saksi dan bukti video yang ada, jika kedua perempuan tersebut didalam cafe natasya sedang tidak terlihat melayani tamu karaoke, mereka sedang duduk – duduk bermain hand phone. Dan, beberapa waktu kemudian datang sekelompok oknum pemuda, yang diduga resah dengan keberadaan cafe karaoke yang buka di bulan suci ramadhan. Kemudian langsung mengiring kedua korban ketepi pantai pasir putih Kambang.
” Kedua nya langsung diminta membuka pakaianya hingga telanjang, saat keduanya sampai ditepi pantai,” ungkap AKBP. Novianto Taryono. SH, S.IK,MH.
Lebih lanjut Novianto Taryono, Polres Pesisir Selatan tidak akan tinggal diam dari permasalahan ini, deteksi, selektif serta proporsional. Dan maraton. Begitu juga dalam hal pemeriksaan secara selektif juga akan kita lakukan terhadap saksi – saksi.
Tiga point yang secara maraton akan kita lakukan penyelidikan dibawah, pertama tentang proses persekusi, UU Pornografi dan UU ITE, ” jelas Novianto Taryono.
Pada tokoh masyarakat, pemuda setempat Kapolres Pessel berharap dukungan semua pihak bekerjasama dalam penegakan hukum perkara ini. Dan, kita tidak akan berhenti melakukan penyelidikan dilapangan.
” Jangan ikut – ikut melindungi orang yang bersalah. Berikan informasi, serahkan pada polres Pessel. Karena, kita tidak akan berhenti mencari ,” tegas Novianto Taryono lagi.
Ia juga menghimbau pada seluruh masyarakat agar bersama – sama menghargai setiap hak setiap orang, karena setiap orang memiliki hak yang sama dihadapan hukum. Jangan main sendiri, laporkan segera ke jajaranya di bawah, dan bertindak lah dengan baik.
Terakhir Kapolres Pessel itu juga tidak terburu – buru dan gegabah dalam menentukan tersangka, karena harus cukup dua alat bukti yang sah. Semua akan kita dalami secara selektif. Penanganan perkara ditangani unit PPA Satreskrim Polres Pessel.(HP-001)