Polhut Agam Ciduk Dua Orang yang Diduga Membawa Kayu Ilegal

kayu ilegal
Wakapolres Bukittinggi Kompol Sumintak bersama Kepala UPTD KPHL Agam Raya Afiwirman melihat barang bukti kayu olahan yang tidak sesuai dengan dokumen di Mapolres Bukittinggi, Senin (6/4). YURSIL.

HALOPADANG–Satu unit truk Cold Diesel dengan nomor polisi BA 8893 KU diamankan Polisi Kehutanan UPTD KPHL Agam Raya, ketika membongkar kayu olahan di salah toko bangunan di Baso, Kab. Agam, Senin (6/4) sekitar pukul 08.45 WIB.

Truk yang dikemudikan NM (32), Warga Kabupaten Sijunjung bersama seorang keneknya ditangkap Polisi Kehutanan dengan barang bukti 7 kubik kayu olahan campuran. Diduga kayu yang dibawa tersebut tidak sesuai dengan dokumen.

Kepala UPTD KPHL Agam Raya, Afiwirman mengatakan, penangkapan truk itu berawal dari anggota Polisi Kehutanan sedang melakukan patroli rutin.

“Ketika berpatroli, anggota kami melihat satu unit truck yang sedang membongkar kayu di salah satu toko bangunan di Baso. Setelah kita cek ternyata kayu yang dibawanya tidak sama dengan dokumen yang dipegangnya,” kata Afiwirman di Mapolres Bukittinggi, Senin (6/4) siang.

Ia menjelaskan, kayu yang dibawa merupakan kayu campuran yang diolah oleh indutri, seharusnya kayu itu dilengkapi dengan SKSAH yang diterbitkan oleh penerbit secara online namun nyatanya hanya dokumen Nota Angkutan sehingga hal itu tidak sesuai dengan aturan.

“Pelaku dijerat dengan Undang-Undang No 18 tahun 2013 tentang pencegahan, pemberantasan dan kerusakan hutan serta pelanggaran Menteri lingkungan hidup dan kehutanan tentang pengangkutan budidaya dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 5 Miliar,” ungkapnya.

Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan kapolres AKBP Iman Pribadi Santoso dan Wakapolres, Kompol Sumintak dan meminta kasus itu untuk ditindaklanjuti hingga ke penadah, dan penerbit dokomen itu sehingga dapat menjadi efek jera bagi pelaku yang terlibat.

Sementara itu, Wakapolres Bukittinggi Kompol Sumintak membenarkan telah mengamankan satu unit truk membawa kayu olahan bersama sopir dan keneknya.

“Truk dan sopirnya telah kita amankan untuk dimintai keterangan agar lebih jelas hubungi Kasat Reskrim,” tutupnya.(L-01).