Antisipasi Corona, Mulai Senin ASN Agam Kerja di Rumah

bupati agam
Bupati Agam, Indra Catri saat berdialog dengan masyarakat untuk sementara menghidari keramaiaan mencegah penularan Covid-19

AGAM, HALOPADANG- Pegawai di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Agam mulai, Senin 6 April 2020, bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Hal ini penting diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Namun, bagi tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, tetap melaksanakan tugas seperti biasa.

Begitu juga bagi pegawai yang bekerja sebagai sopir, petugas kebersihan, dan petugas operasional lainnya yang pekerjaannya tidak dapat dikerjakan dari rumah, pekerjaan tugasnya disesuaikan dengan kebutuhan.

WFH dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Agam nomor 800/938/BPKSDM-2020 tentang Penyesuaian sistem kerja Pegawai Aparatus Sipil Negara dan Aparatur Pemerintahan Nagari dalam rangka pencegahan Virus Corona (Covid&19) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Agam.

“Ibu hamil, pegawai usia di atas 55 tahun dan pegawai yang memiliki riwayat kesehatan kurang baik. Sebenarnya sejak beberapa hari lalu kerja dari rumah sudah mulai. Tapi formalnya Senin lusa,” kata Bupati Agam Dr Indra Catri, Minggu (5/4).

Ia menjelaskan, saat kondisi mendesak, pegawai dapat dipanggil kembali ke kantor. Jadi, selama jam kerja, pegawai diwajibkan mengaktifkan handphonenya, agar mudah dihubungi. Selama pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah.

Secara prinsip, teknis pengaturannya diserahkan ke kepala OPD dan wali nagari masing-masing sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

“Melalui surat edaran dijelaskan, ASN dan aparatur pemerintahan nagari, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah,” katanya.

Sedangkan untuk absensi pegawai, dilakukan melalui WhatsApp Group masing-masing OPD dengan cara melaporkan status kehadiran pada jam masuk dan jam pulang.

“Dalam pelaksanaannya, para kepala OPD atau atasan langsung dari ASN bertanggung jawab dalam pendistribusian dan pengendalian pelaksanaan tugas,” jelasnya. (hp/yat)