Kasus Covid-19 Meningkat, Agam Larang Acara Baralek

HALOPADANG.ID–Pemerintah Kabupaten Agam mengeluarkan edaran menghentikan sementara kegiatan pesta perkawinan (baralek), hiburan terbuka yang diduga memicu lonjakan kasus Covid-19. Penghentian diberlakukan dalam batas waktu yang ditentukan.

Larangan itu sesuai Instruksi Bupati Agam Nomor 3 tahun 2020 tanggal 31 Agustus 2020, yang ditujukan pada seluruh kepala OPD, camat, wali nagari, serta direktur perusahaan se-Kabupaten Agam, agar dapat menghentikan sementara kegiatan pesta perkawinan dan kegiatan hiburan atau panggung terbuka.

Kabag Protokol-Komunikasi Pimpinan Sekab Agam, Khasman Zaini, Senin (31/8) membenarkan hal tersebut. Lonjakan kasus positif covid-19 di Kabupaten Agam yang semakin mengkuatirkan sejak sebulan terakhir.

Salah satu kebijakan yang dikeluarkan, adalah pelarangan kegiatan pesta kenduri dan kegiatan keramaian lainnya yang ditengarai menjadi pemicu lonjakan kasus positif covid-19 hingga Senin,(31/8).

Baca Juga :  Resmikan Penggunaan 2 BTS di Tanjuang Labuah, Andre Rosiade Targetkan Blankspot di Sijunjung Tuntas

“Surat edaran ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menekan penyebaran Covid 19. Ini harus dilakukan mengantisipasi lonjakan kasus tersebut,” katanya.

Pandemic ini sudah menyebar hampir di seluruh kecamatan di kabupaten Agam.Tercatat sudah 116 kasus positif terkonfirmasi covid-19, dan ribuan data baru yang akan menjalani tes swab pasca munculnya paparan baru kasus virus corona.

Ditegaskan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 perlu dilakukan berbagai langkah diantaranya, tidak mengizinkan atau melarang sementara pesta perkawinan dan kegiatan hiburan sampai batas waktu yang ditentukan.

“Penyebaran virus corona ini terjadi didominasi dari klaster pesta perkawinan, hiburan atau panggung terbuka, yang telah diperbolehkan sejak sebulan lalu. Untuk kegiatan akad nikah masih diperbolehkan dengan memperhatikan protokol kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Andre Rosiade Resmikan Penggunaan BTS di Kamang Bakti Sijunjung

Masyarakat diharapkan mematuhi protokol kesehatan, selalu menggunakan masker dan membiasakan diri mencuci tangan. Dengan pelarangan ini diharapkan bisa menekan penyebaran kasus Corona. (T-01)