APD Senilai Rp2,1 Miliar Lebih Ditemukan Menumpuk di Gudang Dinkes Pasbar

Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat melakukan inspeksi mendadak ke gudang Dinas Kesehatan setempat (12/6/2020) Foto: Antara

HALOPADANG.ID–Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke gudang Dinas Kesehatan setempat untuk melihat Alat Pelindung Diri (APD). Di lokasi, anggota DPRD menemukan APD senilai Rp2,1 miliar lebih yang menumpuk.

“Kami mendapatkan informasi bahwa ada barang APD yang menumpuk di gudang Dinas Kesehatan Pasaman Barat. Ada keganjilan kerena hingga saat ini belum juga dibagikan padahal masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah berakhir. Untuk apa barang ini lagi,” jelas Ketua DPRD Pasaman Barat, Pahrizal Hafni didampingi Ketua Komisi IV Adriwilza dan anggota Komisi 1, Muhammad Guntara di Pasaman Barat, Jumat (12/6)..

“Dana sudah dianggarkan dan setiap kami tanyakan apa sudah ada selalu dijawab tidak ada. Ternyata barangnya sudah ada dan belum juga dibagikan ke masyarakat,” tegasnya.

Setelah dilakukan sidak ternyata APD untuk corona menumpuk di gudang dalam kondisi disimpan dalam kardus.

“Seharusnya barang ini sudah disalurkan ke masyarakat. Kenapa tidak disalurkan. Ini kan hak masyarakat dan sangat dibutuhkan masyarakat. Selain itu pemeriksaan barang belum selesai namun kepala dinas berani mengeluarkan surat menerima barang,”ucapnya.

Pihaknya akan memanggil pihak Dinas Kesehatan Pasaman Barat untuk mempertanyakan APD yang menumpuk ini.

Ketua Komisi IV DPRD Pasaman Barat, Adriwilza menambahkan sudah tiga kali sidang di DPRD setempat dikatakan APD belum datang. Padahal APD ini sangat dibutuhkan masyarakat dan petugas di Puskesmas dan petugas di posko perbatasan.

“Pemanfaatnnya sudah jelas tidak tepat sasaran. Pertanyaannya kenapa APD bernilai miliaran ini menumpuk dan tidak dibagikan,” sebutnya.

Anggota Komisi I DPRD Pasaman Barat, Muhammad Guntara menyebutkan pengadaan APD ini sangat aneh dan penuh kontroversi.

Sebab, menurutnya dari informasi pihak Dinas Kesehatan setempat APD ini sudah datang sejak awal Mei 2020 dan ditumpuk di gudang.

“Anehnya lagi surat penerimaan barang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan sementara panitia barang belum menandatangani dan menerima barang itu,” katanya.

Selain itu, anehnya inspektorat hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan barang itu.

“Dari keterangan pihak inspektorat, tadi ada sejumlah barang atau item yang tidak sesuai registernya. Kok kepala dinas sudah mengeluarkan surat menerima barang dari rekanan padahal belum diperiksa dan final dari inspektorat. Ada apa ini,” tanyanya.

Kemudian terkesan pihak Dinas Kesehatan menutupi apa APD yang ada digudang itu. Sebab, awalnya kata penanggungjawab gudang ada handsanitazer dibalik kardus namun setelah itu keterangan kepala dinas tidak ada handsanitazer.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan, Jon Hardi mengatakan pihaknya telah membelanjakan dana untuk APD senilai Rp2,1 miliar lebih dari Rp10 miliar yang dianggarkan dalam dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

“APDnya sudah ada tapi belum dibayarkan karena menunggu pengecekan inspektorat,” ujarnya.

APD yang dibeli itu ada sekitar 11 item diantaranya ada masker, pelindung mata, pelindung wajah, sarung tangan dan sejumlah APD lainnya.

“APD ini diperuntukkan untuk Puskesmas yang ada di Pasaman Barat, Rumah Sakit Yarsi dan untuk fasilitas kesehatan lainnya,” ujarnya.

Pihaknya sangat hati-hati dalam pengadaan APD ini. Barang APD setelah sampai dititip di gudang farmasi Dinas Kesehatan Pasaman Barat. Setelah itu diperiksa oleh tim panitia barang dan inspektorat.

“Kita meminta pendampingan ke Inspektorat sehingga APD per item diperiksa sebelum dibagikan. Sore kemarin pemeriksaan sudah selesai dan akan mulai dibagikan Senim depan,” jelasnya.

Terkait berakhirnya masa PSBB pihaknya mengatakan APD yang dibeli bisa digunakan untuk cadangan di Puskesmas karena masa COVID-19 ini tidak jelas kapan berakhirnya.

Sementara itu salah seorang panitia penerima barang setempat, Aflion membenarkan pihaknya belum selesai memeriksa barang dan belum menandatangani dan menerima barang itu.

“Kami sangat hati-hati menerima barang. Kalau tidak lengkap tentu belum kami terima karena masih ada yang kami minta,” ujarnya.

Sementara saat ini pengadaan APD itu masih dalam proses pembuatan kontrak. Untuk pembayaran tentu belum bisa karena berita acara pemeriksaan barang belum ada.

“Barang itu tidak datang sekaligus karena banyak kendala. Dari hasil pemeriksaan sementara ada yang tidak sesuai yang diminta, tidak sesuai registrasi dan hingga saat ini belum dikasih rekanan. Untuk sementara dititip di gudang Dinas Kesehatan setempat,” jelasnya.

Ia juga heran dengan surat menerima barang yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas.

“Saya tidak mengetahui surat ini. Yang jelas kami belum menerima dan menandatangani berita acara penerima barang,” ujarnya.(S-01)

Ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni beserta anggot Sidak ke kantor Dinkes setempat. Osniwati

situs toto situs toto barbartoto barbartoto