Halopadang.id – Empat unit rumah di Jalan Dobi, Kelurahan Kampung Pondok, Padang, dilanda kebakaran pada Senin (18/8/2020) pagi sekitar pukul 02.00 WIB.
“Kami mendapat informasi adanya kebakaran sekitar pukul 02.10 WIB, dan langsung mengerahkan mobil pemadam ke lokasi,” kata Kepala Bidang Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang Basril, di Padang, Senin pagi.
Empat unit rumah yang terbakar tersebut satu di antaranya merupakan rumah semi permanen, dan sisanya rumah kayu sehingga api dengan cepat membesar.
Namun demikian rumah kontrakan tersebut tidak seluruhnya memiliki penghuni, karena sebahagian rumah ditinggal oleh penghuni yang pulang kampung.
Kobaran api akhirnya dapat dijinakkan petugas sekitar pukul 03.00 WIB, setelah sekitar satu jam berjibaku dengan si “jago merah”.
Setidaknya ada tujuh unit mobil pemadam kebakaran serta puluhan personel yang dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, dan jumlah kerugian materil belum bisa ditaksir.
Sementara itu salah seorang warga setempat Sulaiman mengatakan dirinya mengetahui kebakaran setelah api sudah membesar.
“Saya tahu setelah isteri memberitahu ada kebakaran, setelah dilihat ternyata api sudah besar,” katanya.
Sementara itu Kepala Unit II SPKT Polresta Padang Ipda Zulkifli mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.
“Untuk tahap awal kami mengamankan lokasi kejadian dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), selanjutnya akan dilakukan penyelidikan,” katanya.
Pantauan di lapangan, peristiwa itu sempat menjadi perhatian warga sekitar dan polisi berusaha mengamankan lokasi serta mengatur lalu lintas. (002)