Kerumunan Warga saat Ambil BST di Kantor Pos Langgar Aturan PSBB

Kerumunan warga saat pengambilan BST Kemensos di kantor Pos Khatib Sulaiman Padang

Halopadang.id – Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk warga Padang terdampak pandemi COVID-19 sudah dicairkan pihak terkait, namum proses pengambilannya di kantor Pos Indonesia cabang Padang justru memicu terjadinya kerumunan dan melanggar peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

Kepala Kantor Pos cabang Padang, Sartono di Padang, Jumat, membenarkan hal itu. Ia mengatakan kerumunan tersebut terjadi sejak beberapa hari yang lalu, sejak dibukanya pencarian BST di kantor tersebut.

Ia mengakui kerumunan yang terjadi tersebut telah melanggar peraturan PSBB yang telah ditetapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19.

Akan tetapi, ia menegaskan pihaknya sudah menetapkan pembatasan sosial dengan jarak 1 meter dan menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kantor Pos saat pencairan BST tersebut untuk pencegahan penularan COVID-19.

“Namun masyarakat malah tidak mengindahkannya dan melanggar peraturan yang sudah kami tetapkan tersebut. Bahkan masyarakat mulai ramai berkumpul di sekitar kantor Pos sejak pengambilan nomor antrean,” jelas dia.

Dikutip Halopadang.id dari Antara, Sartono menyebutkan pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya kerumunan tersebut. Ia juga telah meminta petugas kepolisian dan Satpol PP untuk menertibkan kerumunan.

“Sebetulnya yang ikut berdesakan tidak hanya para penerima BST saja. Namun juga terdapat beberapa warga lainnya. Sehingga memicu kepadatan antrean di kantor Pos cabang Padang,” kata dia.

Ia mengimbau kepada masyarakat Kota Padang agar memastikan terlebih dahulu terkait bantuan apa yang telah mereka terima. Karena bantuan sosial terdampak COVID-19 terbagi atas tiga bagian yaitu bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, dan kota.

“Harusnya sebelum ke kantor Pos, masyarakat pastikan dulu bantuan yang mereka terima itu dari mana, dan cek dulu datanya di kantor kelurahan masing-masing,” ujar dia.

Ia menjelaskan sebetulnya terdapat dua jenis bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak COVID-19. Yaitu bantuan dari Kemensos dengan menggunakan anggaran APBN dan bantuan dari provinsi menggunakan anggaran APBD.

“Untuk BST sendiri berasal dari Kemensos senilai Rp600 ribu per bulan untuk 17.303 KK se-Kota Padang dan pembayarannya melalui kantor Pos Padang,” lanjut dia.

Kemudian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dilakukan secara door to door atau diantarkan langsung ke rumah masyarakat yang terdampak COVID-19.

“Yang terjadi saat ini malah banyak yang datang ke kantor Pos dan menanyakan ke kami terkait bantuan yang mereka terima. Harusnya kelurahan masing-masing telah memberikan informasi yang lengkap. Sehingga warga tidak kebingungan lagi,” terang dia.

Ia juga mengatakan di kantor Pos sendiri juga sudah dijadwalkan terkait penerima BST yaitu per masing-masing kelurahan dengan jumlah yang telah ditargetkan per harinya mulai dari 08.00 sampai 17.00 WIB.

“Namun saat ini yang datang malah si luar target,” ujar dia.

Kemudian ia mengutarakan alasan terkait menggunakan kantor Pos pusat Padang saja untuk penyaluran BST. Karena beberapa kantor Pos cabang lainnya tidak memiliki area yang luas.(002)

situs toto situs toto barbartoto barbartoto