Kasus Corona Menurun, RSUD Pariaman Kembali Dibuka untuk Umum

rsud
RSUD Pariaman

HALOPADANG.ID–Menindak lanjuti surat edaran dari Gubernur Provinsi Sumatera Barat Nomor: 360/174/Covid-19-SBR/VI/2020, tanggal 19 Juni 2020, tentang diberlakukannya kembali pelayanan umum atau non covid-19 di RSUD Pariaman pada tanggal 1 Juli 2020, langsung ditanggapi oleh Direktur RSUD Pariaman dr.Indria Veluntina.MARS.

Diaktifkannya kembali RSUD sebagai tempat pelayanan umum pada tanggal 1 Juli 2020, karena berdasarkan dari hasil evaluasi selama ini, dimana terdapat penurunan jumlah kasus Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang terkonfirmasi atau positif covid-19 di RSUD Pariaman.
dr.Indria Velutina ketika dikonfirmasi tim peliput media center Jumat (26/6), membenarkan hal tersebut.

“Pelayanan untuk umum kembali akan kami buka seperti biasa pada hari Rabu tanggal 1 Juli 2020, akan tetapi untuk pelayanan pasien covid-19 tetap akan kami layani juga,” sebut Direktur RSUD Pariaman ini.

Baca Juga :  Solok Selatan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Ginjal Sedunia Wilayah Sumbar

dr.Indria menjelaskan, menjelang dibukanya kembali pelayanan umum tersebut, RSUD mempersiapkan segala sesuatunya, agar pelayanan yang diberikan nanti sesuai dengan protokol kesehatan covid-19, dan masyarakat tidak takut untuk datang berobat kembali ke RSUD karena takut tertular virus corona.

Ia juga menambahkan, untuk ruang perawatan pasien non covid-19 dan pasien covid-19, sudah dilakukan pemisahan ruang rawatnya. Tapi semua itu belum sepenuhnya sempurna karena ada Alat Kesehatan (Alkes) yang masih belum ada, dan sedang ditunggu kedatangannya untuk ditempatkan di area rawat ruang isolasi covid-19 RSUD Pariaman.

“Dan untuk kebutuhan biaya Alat Pelindung Diri (APD) Level I, Level II, dan Level III, dan minimal ketersediaan 10 box masker surgical setiap harinya buat sekitar 500 orang petugas, yang akan melakukan pelayanan pasien nantinya. Untuk kami harus mengkaji ulang kembali berapa jumlah data pasien di beberapa poliklinik yang akan dibuka nantinya,”ujarnya.

Baca Juga :  Solok Selatan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Ginjal Sedunia Wilayah Sumbar

“Setelah semuanya dikaji ulang, hasilnya akan kami laporkan ke Pemerintah Provinsi untuk ditindak lanjuti. Jika semuanya sudah disetujui, Insya Allah Rabu 1 Juli 2020, secara resmi pelayanan umum di RSUD Pariaman akan kami buka, dan untuk pelayanan pasien covid-19 akan tetap kami layani,” ucapnya menambahkan.

dr.Indria berharap semoga semua tenaga kesehatan di RSUD Pariaman turut serta mendukung keputusan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah ini, dengan tetap memperhatikan keselamatan dan perlindungan diri, keluarga serta masyarakat, dan tidak mengedepankan ketakutan yang berlebihan, demi memberikan pelayanan dan kesembuhan pada masyarakat.(R-01/rel)