Bermesraan di Pondok, Tiga Pasangan di Padang Ini Dibawa ke Kantor Satpol PP

satpol pp
Satpol PP Padang saat mendatangai lokasi pondok di kawasan Jambak

HALOPADANG.ID–Tiga pasangan muda-mudi yang tengah bermesraan di pondok-pondok diamankan oleh petugas Satpol PP Padang di kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Padang, pada Jumat (25/06) 15.30 WIB.

Pasangan yang terjaring ini tidak bisa mengelak ketika ditertibkan petugas karena sebelumnya telah dintai oleh tim satpol PP yang sedang melakukan penyisiran untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Kami telah turunkan personil ke lokasi untuk mengintai ternyata benar ada pondok-pondok di bibir pantai kawasan tersebut ada pasangan yang berbuat tidak senonoh,” terang Kasat Pol PP Padang, Alfiadi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pasangan ini diangkut ke Mako Satpol PP yang beralamat di Jalan Tan Malaka Padang. Di Mako Satpol PP mereka diproses dan dilakukan pendataan.

Untuk membuat efek jera, orang tua mereka dipanggil petugas agar mereka tahu perbuatan anak-anak mereka. Kepada petugas mereka mengakui kalau mereka berpacaran.

“Mereka yang terjaring ini kita proses sesuai aturan, tentu saja orang tua mereka juga dipanggil agar mereka tahu perbuatan anak-anaknya,” jelas Alfiadi.

Terkait penertiban ini kasat Pol PP Padang sangat menyesalkan perbuatan tersebut, mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi covid-19, Alfiadi mengimbau kepada orang tua agar bisa lebih intens mangawasi pergaulan anak-anaknya, jangan sampai masa depan mereka rusak karena salah pergaulan.

“Kami berharap kepedulian penuh dari orang tua agar jangan sampai lengah mengawasi anak-anak, jangan sampai perbuatan mereka mencoreng nama baik keluarga serta berdampak buruk bagi masa depan mereka, “tutup Alfiadi. (R-01)