Jalan Lareh Sago Halaban Rusak Parah, Gubernur Sumbar Ancam Cabut Izin Tambang

jalan
Gubernur Sumbar cek langsung kondisi jalan Payakumbuh-Lintau yang babak belur dihantam truk bertonase tinggi pengangkut batu pecah

HALOPADANG.ID–Kurang dari sepekan setelah didesak sejumlah warga di Kecamatan Lareh Sago Halaban terkait rusaknya ruas jalan yang membentang di kawasan tersebut akibat dihantam truk bertonase tinggi, akhirnya desakan warga tersebut ditanggapi Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.

Selasa (23/6) siang, Irwan Prayitno mencek langsung kondisi ruas jalan yang babak belur dihantam truk mengangkut batu pecah tersebut. Bersama rombongaN, hadir Kepala Dinas PUPR Sumbar, Kepala Dinas Perhubungan serta pejabat tinggi dilingkungan Pemprov Sumbar. Tak hanya itu saja, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar ikut mendampingi Irwan Prayitno.

“Kami lihat, jalannya rusakakibar dari mobil-mobil truk melewati batas tonase. Sehingga kami perlu memberikan suatu peringatan,”tegas Irwan Prayitno dihadapan sejumlah walinagari se Kecamatan Lareh Sago Halaban serta tokoh masyarakat setempat.

Karena itu, Gubernur Sumbar meminta agar perusahaan tambang tidak menggunakan kendaraan yang melebihi tonase sesuai dengan kelas jalan. Kemudian, Irwan Prayitno mengingatkan perusahaan tambang untuk menaaati aturan yang berlaku, tidak melebihi muatan kendaraan yang dioperasionalkan sebagai bentuk pemeliharaan jalan.

“Setelah dicek ke lokasi, ada beberapa hal yang kami sepakati dengan para penambang, yakni selain tonase sesuai, mereka (tambang) juga memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki jalan,”tegas Irwan Prayitno lagi.

Kemudian,katanya, Pemerintah Propinsi Sumbar juga ikut bertanggung jawab untuk ikut memperbaiki ruas jalan yang rusak. “Kami di propinsi , Insya Allah tahun depan akan menganggarkan untuk membuat ringgit aspalnya,”ucap Irwan Prayitno.

Selain itu, Gubernur Sumbar tidak segan-segan mencabut izin tambang bagi perusahaan yang melanggar aturan.

“Penambang, kalau tidak mengikuti aturan, cabut izinnya. Tapi ini dicek dulu, kalau perusahaan memenuhi syarat, kewajibannya harus dipenuhi. Perusahaan juga harus memperhatikan kepentingan umum, yaitu jalan raya. Jangan dia (perusahaan) mencari untung tapi jalan rayanya rusak. Akhirnya masyarakat pengguna jalan raya sengsara karena semua karena jalan raya nya rusak,”tegas politis PKS tersebut.

Sebelumnya, tokoh masyarakat Lareh Sago Halaban N Datuak Mangkuto prihatin dengan kondisi jalan yang membentang di kampung halamannya. Ruas jalan penghubung Payakumbuh-Lintau tersebut, rusak parah setelah dilindas truk-truk bertonase tinggi dengan muatan lebih dari 30 ton tiap harinya.

“Sejak dua tahun ini, jalan rusak parah. Ada puluhan truk-truk bertonase tinggi dengan muatan lebih dari 30 ton yang melintas tiap hari. Padahal kelas jalan bukan lintasan bagi truk-truk bertonase tinggi. Akibatnya, jalan rusak, hancur, berlobang dan bergelombang. Ini yang kita sesalkan,”ucap N Datuak Mangkuto.

Karena itu, pengurus LKAAM Limapuluh Kota berharap, ada tindakan tegas dari Pemprov Sumbar untuk menghentikan truk-truk bertonase tinggi pengangkut batu pecah dari perusahaan tambang yang beroperasi di selatan Limapuluh Kota itu. (M-01)

 

situs toto situs toto barbartoto barbartoto