BPK Sumbar akan Periksa Penggunaan Anggaran Penanganan COVID-19

Kepala BPK perwakilan Sumbar Yusnadewi

HALOPADANG.ID — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Barat akan melakukan pemeriksaan terkait penggunaan anggaran dalam penanganan COVID-19 oleh pemerintah provinsi dan kabupaten kota di provinsi itu.

“Kami pastikan akan dilakukan pemeriksaan penggunaan anggaran untuk penanganan COVID-19 termasuk didalamnya soal penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat, yang akan dilaksanakan pada pemeriksaan semester II 2020,” kata Kepala BPK perwakilan Sumbar, Yusnadewi di Padang, Rabu (17/6/2020)

Ia menyampaikan hal itu pada Workshop Media secara daring dengan tema Hasil Pemeriksaan BPK terhadap LKPD di wilayah Provinsi Sumbar tahun 2019.

Menurut dia aspek yang akan dilihat mulai dari apakah penyaluran bansos sudah tepat sasaran dan efektif hingga apakah pengadaan barang dan jasa sudah sesuai ketentuan.

“Apalagi pada hasil Rakornas pengawasan presiden berpesan jangan main-main dan mencoba menyelewengkan anggaran COVID-19 kendati hal ini masuk kategori tanggap darurat,” ujarnya.

Ia memastikan ada sanksi bila ada pihak yang menyelewengkan anggaran COVID-19 serta menggunakan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Dalam kondisi normal saja ada sanksi apalagi menangani masalah darurat seperti saat ini,” katanya.

Terkait dengan pengadaan barang dan jasa, ia memastikan kondisinya memang tidak sama dengan kondisi normal.

Akan tetapi, sudah ada petunjuk dan panduan sehingga tinggal diikuti saja dan BPK memastikan apakah pengguna anggaran sudah melaksanakan sesuai dengan ketentuan, ujar dia.

Ia berharap pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Sumbar dalam membelanjakan anggaran COVID-19 berpegang pada aturan yang telah dibuat dalam masa tanggap darurat.

Terkait dengan mekanisme pemeriksaan, ia akan melihat sesuai dengan kondisi wilayah apakah masuk zona hijau, kuning atau merah.

“Jika di daerah merah akan dilakukan pembatasan fisik baik lewat daring dan data yang diterima berupa “soft copy”,” kata dia.

Namun di daerah yang memungkinkan pemeriksaan langsung BPK akan turun untuk melihat apa yang sudah dilakukan dan dibelanjakan.

Terkait dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2019, ia menyampaikan hingga saat ini baru tujuh daerah di Sumbar yang telah diserahkan.

“Sisanya kami target Juli 2020 akan segera rampung dan diserahkan kepada pemerintah daerah,” tambah dia.(002)