Rumah Ditandai Papan Sita, Pria Ini Bunuh Diri Minum Cairan Pemutih

Lokasi rumah korban, Foto: Detik.com

Halopadang.id – Seorang suami nekat bunuh diri dengan meminum cairan pemutih sapu lidi. Korban, Imam Mustofa (46) ditemukan tewas di rumahnya di Kelurahan Beduri, Kecamatan Ponorogo.

Penyebabnya, korban depresi setelah sang istri terjerat kasus hukum penggelapan yang ditangani oleh Polda Jatim. Bahkan rumah mereka juga ditandai papan disita oleh Ditkrimum Polda Jatim sejak Kamis (28/5) lalu.

“Kejadiannya pukul 00.00 WIB dinihari, hari ini baru dilaporkan,” tutur Kasubag Humas Polres Ponorogo Iptu Edy Sucipta dikutip dari Detikcom Minggu (31/5/2020).

Dia menerangkan kronologi Sabtu (30/5) malam, istrinya melihat korban sehabis salat Isya duduk di teras rumah sambil memegang tasbih terlihat berzikir.

Selang beberapa saat kemudian korban menghampiri istrinya di ruang tamu dan meminta maaf karena tidak bisa membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi istrinya yang berimbas kepada keluarga.

“Saat itu istri menjawab tidak apa dan meminta agar korban bersabar. Kemudian korban masuk ke rumah bagian samping tempat korban salat,” terang Edy.

Setelah itu, lanjut dia, korban setengah berlari mendorong pintu ruang tamu tempat istrinya tiduran. Istrinya sudah melihat korban mengeluarkan cairan busa putih dari mulut dan hidungnya.

“Kemudian sama istri, anak dan tetangganya membawa korban ke RS Darmayu, tetapi setibanya di RS korban meninggal,” jelas Edy.

Edy menambahkan hasil penyelidikan polisi, korban meninggal akibat bunuh diri dengan cara meminum cairan H2O2 Hidrogen Piroxid atau cairan pemutih untuk memutihkan sapu lidi.

“Saat istrinya menolong korban tercium aroma cairan pemutih serta terasa panas dan meninggalkan noda putih di tangan,” imbuh Edy.

Polisi pun mengamankan beberapa barang bukti, mulai dari satu botol minuman air mineral ukuran 600 mililiter berisi cairan pewangi, satu jerigen plastik warna biru dengan ukuran 25 liter berisi Cairan pemutih Hidrogen Peroxide (H2O2), satu buah gelas dan satu buah wadah takaran air berbentuk kotak dari plastik.

“Hasil pemeriksaan tim medis, korban wajahnya membengkak serta mulut melepuh,” tukas Edy.

Atas kejadian tersebut pihak keluarga sudah menerima dan ikhlas. Serta tidak menuntut kepada siapapun dan membuat surat pernyataan tidak akan dilakukan otopsi.

“Selanjutnya korban diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan sebagaimana mestinya,” pungkas Edy.(002)

situs toto situs toto barbartoto barbartoto