Sah! Pemprov Sumbar Perpanjang PSBB Hingga 7 Juni

psbb
Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit

HALOPADANG.ID–Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai pada 30 Mei sampai 7 Juni 2020. keputusan tersebut diambil setelah melakukan rapat virtual dengan Bupati dan Wali Kota serta Forkopimda.

Satu kota mendapat pengecualian yakni Kota Bukittinggi yang tidak PSBB tapi langsung melanjutkan dengan era kenormalan baru atau new normal.

Keputusan diambil berdasarkan kesepakatan bersama Bupati/Walikota beserta forkopimda melalui virtual meeting yang dipimpin oleh Gubernur Sumbar, Bapak Irwan Prayitno

“Saya meminta kepada Bupati/Walikota yang daerahnya tetap melanjutkan PSBB untuk segera mensosialisasikan perpanjangan PSBB ini dari 30 sampai 7 Juni,” ujar Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit.

Sebelumnya, Kota Bukittinggi sudah menyatakan untuk tidak memperpanjang PSBB dengan berbagai pertimbangan dan alasan. Keputusan tersebut disetujui oleh Pemrov Sumbar. Dengan diterapakannya kenormalan baru maka semua aktivitas seperti sekolah, dan pusat perbelajaan kembali dibuka tapi tetap memakai protokol kesehatan.(R-01)