Pariaman Tutup Seluruh Jalan Masuk ke Objek Wisata

Halopadang.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, memasang pagar di seluruh jalan masuk objek wisata di daerah yang ditutup guna meminimalisir penyebaran COVID-19. 

“Saat ini kan kita masih dalam rangka pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga agar tidak terjadi kerumunan maka objek wisata kami tutup dulu,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pariaman Hendri di Pariaman, Senin.

Ia mengatakan dengan pemasangan pagar tersebut maka wisatawan tidak bisa memasuki kawasan objek wisata di daerah itu sehingga tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menyebarkan COVID-19.

Ia menyebutkan pemasangan pagar tersebut dilakukan oleh Satgas COVID-19 yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta polisi dan TNI.

Baca Juga :  Ratusan PPPK di Pemko Payakumbuh Terima SK Pengangkatan dari Pj Wako

Dari pantauan pemasangan pagar tersebut dilakukan dengan membentangkan tali untuk di Talao Pauh sedangkan akses masuk ke objek wisata lain digunakan pagar besi dan bahan lainnya yang dijaga oleh petugas.

Sedangkan kondisi di dalam objek wisata di daerah itu saat ini sepi dari kunjungan wisatawan namun ditemukan pedagang yang setiap harinya berjualan di kawasan itu.

Hendri mengatakan dengan penutupan tersebut maka kegiatan pada libur lebaran pada tahun-tahun sebelumnya di antaranya pesta pantai pada tahun ini ditiadakan.

Penutupan akses jalan tersebut berlaku hingga PSBB selesai dilaksanakan yaitu 29 Mei namun pemberlakuan pembatasan sosial itu bisa saja diperpanjang berdasarkan rapat evaluasi yang akan dilaksanakan besok.

Baca Juga :  Daftar Tunggu Haji di Kabupaten Agam Berlangsung Hingga 18 Tahun

“Besok pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar akan melaksanakan rapat evalusi pelaksanaan PSBB,” ujar dia.

Ia mengatakan pihaknya tidak melarang pedagang yang biasa berjualan di objek wisata di daerah itu meski objek wisata ditutup namun saat ini pihaknya melarang pedagang musiman berdagang di daerah itu.

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat memastikan menutup objek wisata di daerah itu saat libur lebaran karena masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna meminimalisir penyebaran COVID-19.

Ia mengatakan jika objek wisata di daerah itu dibuka maka ditakutkan akan terjadi penyebaran COVID-19 di daerah itu.

“Lebaran kan 24 Mei sedangkan pemberlakuan PSBB hingga 29 Mei, jadi objek wisata tidak dibuka,” kata Wali Kota Pariaman Genius Umar(002/Antara)

Baca Juga :  Daftar Tunggu Haji di Kabupaten Agam Berlangsung Hingga 18 Tahun