Sosialisasi PSBB, Polres Agam Datangi Warung-warung

agam
Sejumlah aparat kepolisian melakukan sosialisasi di pasar Inpres Lubuk Basung

HALOPADANG.ID–Kepolisian Resor (Polres) Agam terus meningkatkan sosialisasi dan imbauan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai ke kampung-kampung dan ke warung-warung di wilayah Hukum Polres Agam.

Kapolres Agam, AKBP. Dwi Nur Setiawan, mengatakan, pihaknya hampir setiap malam melakukan patroli, pasca pemberlakukan PSBB sosialisasi ke tengah masyarakat semakin ditingkatkan.

“Sejalan dengan penerapan di Kabupaten Agam, masyarakat diminta untuk mematuhi segala aturan yang sudah ditetapkan pemerintah,” katanya,Jumat (24/4).

“Beberapa hari terakhir dan untuk beberapa waktu ke depan, kami akan gencar lakukan sosialisasi, ke pelosok kampung hingga ke warung-warung dan titik kumpul masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, sosialisasi berpedoman pada Permenkes 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang merupakan kelanjutan dari Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Saat ini bersama tim Gugus Tugas pihaknya telah memperketat penjagaan di tiga lokasi di perbatasan Agam. Pengendara yang akan melintasi perbatasan Agam harus mematuhi protokol Covid-19 yang telah ditentukan pemerintah.(T-01)