Pasar di Salayo Ditutup, Pedagang: Kama Kami Kamanggaleh Lai

salayo
Anggota Linmas Nagari Salayo meminta pedagang untuk menutup dagangannnya, sebagai tindak lanjut kebijakakan Pemerintah nagari setempat yang terpaksa menutup pasar nagari, untuk memutus matarantai Covid-19. WANDI MALIN

HALOPADANG.ID–Pemerintah Nagari Salayo Kecamatan Kubung terpaksa membubarkan aktifitas pasar A nagari (Pakan Kamih), Kamis (23/4). Tindakan itu merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di nagari tersebut.

Wali Nagari Salayo Ronal Reagent, ST bersama aparat nagari dan sejumlah anggota Linmas terlihat aktif meminta para pedagang untuk menutup dagangannya dan tidak lagi berjualan selama masa penutupan sementara pasar tersebut.

Ronal menyebutkan, meski sebelumnya sudah ada pemberitahuan, namun sejumlah pedagang masih tetap menggelar dagangannya sejak sekira pukul 06.00 WIB pagi.

” Kami terpaksa membubarkan pedagang yang masih membandel dengan imbauan kami. Karena sebelumnya, kami telah sepakat untuk menutup sementara waktu aktifitas jual beli di pasar ini dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ujar Ronal Reagent ST di Salayo, Kamis (23/4).

Menurutnya, keputusan untuk penutupan pasar tradisional tersebut merupakan kesepakatan bersama antara pemerintah nagari, BPN, KAN dan lembaga lainnya di nagari tersebut dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Solok. Pihaknya juga telah mensosialisasikan kebijakan tersebut dengan memasang spanduk pemberitahuan di sejumlah titik, termasuk di lokasi pasar tersebut dan menyampaikannya melalui media massa dan media sosial.

“Apalagi sekarang masa pemberlakuan PSBB. Kami tak ingin ambil resiko dengan tetap menggelar pasar dan ada masyarakat yang terpapar Covid-19 di pasar ini,” tegasnya.

Meski wali nagari berupaya melakukan pendekatan persuasif bersama kepala BKPSDM Kab. Solok Aliber Mulyadi melalui pengeras suara, namun para pedagang seakan tak hirau dan tetap sibuk melayani pembeli. Pedagang yang berjualan pun rata-rata hanya menjual makanan dan sayur mayur serta barang kebutuhan pangan lainnya.

Sebagian pedagang tampak menolak untuk dibubarkan, dengan dalih belum berjual beli. Namun dengan komunikasi dan pendekatan persuasif, jelang pukul 10.00 WIB, Pakan Kamih tersebut akhirnya bisa ditutup.

“Kami tak ingin melakukan kekerasan, mohon kepara pedagang untuk menghentikan jual beli, agar mata rantai penyebaran Covid-19 ini bisa kita putus,” imbau Ronal melalui pengeras suara.

Penutupan tersebut, kata Ronal, akan dilakukan selama 14 hari ke depan atau selama masa pemberlakuan PSBB di Kabupaten Solok dan Provinsi Sumatera Barat.

“Nanti akan dibuka kembali setelah ada pemberitahuan lebih lanjut. Kami paham dengan apa yang dirasakan pedagang, tapi ini demi keamanan dan kenyamanan bersama,” ucapnya.

Terkait hal itu, kebanyakan pedagang mengaku tidak tahu bahwa pemerintah nagari setempat menutup pasar untuk sementara waktu. Pedagang di Pakan Kamih tersebut memang rata-rata berasal dari luar nagari Salayo.

“Kalau tau dari kemaren, tentu kami tak membeli barang untuk dijual hari ini,” ujar Santi pedagang sayur asal nagari Kinari.

Penutupan pasar tersebut, tentunya membawa kepiluan tersendiri bagi pedagang, yang memang berharap dari pembeli sekali sepekan tersebut.

“Kami indak tau kalau pasa ko ditutuik pak. Ko lah rugi se awak, kamaa ka dibao lai ko. Nan kami jua galeh urangnyo pak. Rp200 untuangnyo ciek godok ko nyo,” kata Marni (62) pedagang kue tradisional asal Muara Panas dengan tangis terisak.

Perempuan tua tersebut tak mampu menyembunyikan kesedihannya, pasalnya dari laba dagangan tersebut, ia berharap bisa membeli beras untuk keluarganya. Sementara hingga saat ini, ia belum juga mendapat bantuan bagi warga terdampak Covid-19 sebagaimana yang dijanjikan oleh pemerintah.

“Kalau ndak manggaleh, kami ndak ado nan ka dimasak do pak. Kama kami ka manggaleh lai. Bantuan nan dijanjikan tu, kami ndak lo dapek do,” ujarnya pilu.

Menyikapi hal itu, Wali Nagari Salayo, memberikan peluang kepada para pedagang kue tradisional tersebut untuk tetap berjualan sampai jam 11.00 siang.

“Kami kasih toleransi sampai jam 11.00 WIB. Setelah itu, ibu harus pulang,” kata Ronal. (H-01)