DPRD Pasaman Akui Tak Mampu Rapat Secara Online

telemedicine
ilustrasi video conference

HALOPADANG.ID–Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Bustomi mengakui lembaga yang dipimpinnya itu belum memiliki kemampuan dan sumber daya untuk menggelar rapat secara daring (online) ditengah pandemi corona (covid-19).

“DPRD Pasaman tidak bisa bekerja, ditengah pandemi Corona. Kami tidak memiliki IT untuk menggelar rapat online. Kita tidak punya anggaran,” ujar Bustomi di Lubuksikaping, Selasa (21/4).

Padahal, kata dia, dua dari 18 rancangan peraturan daerah (Ranperda) wajib dilakukan pembahasan dan tidak bisa ditunda hingga tahun depan. Kedua ranperda itu, ialah Ranperda Pertanggungjawaban Bupati dan Ranperda APBD Perubahan.

“Semua aktivitas kedewanan sudah dihentikan sementara, sejak 18 Maret 2020. Pembahasan 18 ranperda tahun ini, 10 prakarsa dewan, 8 inisiatif Pemda juga terancam tidak bisa dibahas karena pandemi ini,”ucapnya.

Penyebaran wabah corona yang kian mengkhawatirkan membuat DPRD setempat membatalkan paripurna tatap muka langsung. Gantinya, dewan menjadwalkan paripurna melalui teleconfrence. Namun hal ini baru sebatas wacana.

“Kami tidak didukung oleh fasilitas dan anggaran. Meski begitu, akan kita coba siasati dengan cara lain, supaya kinerja kedewanan kita tidak tertunda,” ungkap Ketua DPC Partai Gerindra Pasaman ini.

Selain itu, kata dia, anggaran di DPRD tersebut juga sudah banyak terpotong. Pemotongan anggaran dilakukan untuk membantu penanganan Covid-19 di daerah itu.

“Anggaran kunjungan kerja (Kunker), perjalanan dinas dan Bimtek-Bimtek kedewanan sudah pada dipotong. Pemotongan sudah disetujui seluruh anggota DPRD, sehingga tidak ada persoalan lagi,” ujarnya. (D-01)