DPRD: Pemprov Sumbar Jangan Hanya Fokus PSBB

124
Ilustrasi Penerapan PSBB

HALOPADANG.ID–Pusat telah resmi menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di seluruh wilayah Sumbar. Menindaklanjuti ini, Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengingatkan, meski telah disetujui pusat, gubernur jangan hanya terkonsentrasi dengan pelaksanaan PSBB, yang utama sekali adalah pengawasan di pintu-pintu masuk Sumbar tetap harus berjalan.

“Pemprov jangan hanya bertumpu dengan PSBB. PSBB bukan satu-satunya jalan bagi kami terbebas dari corona. Hulu kita adalah masih banyaknya perantau yang masuk ke Sumbar, apalagi dari daerah pandemi. Persoalannya ada disitu, Pemprov jangan lengah, pengawasan ketat di pintu masuk Sumbar harus tetap jalan,” tegas Supardi.

Politisi Gerindra ini menambahkan, untuk penerapan PSBB di Sumbar, sejauh ini Pemprov belum mengkomunikasikannya dengan DPRD. “Dalam waktu dekat mungkin gubernur akan menyampaikan terkait teknis PSBB dan lain sebagainya ke DPRD. Kita masih menunggu lah. Yang terpenting, jika ini diterapkan Pemprov agar memaksimalkan sosialisasi dan advokasi ke tengah masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Daftar Tunggu Haji di Kabupaten Agam Berlangsung Hingga 18 Tahun

Soal anggaran yang akan dipakai untuk pelaksanaan PSBB, imbuh dia, pada prinsipnya DPRD menyetujui realokasi anggaran yang dilakukan oleh Pemprov, yang terpenting pos-pos yang direalokasi dan akan digunakan untuk apa saja diberitahukan ke DPRD.

“Legalitas anggaran yang direalokasi akan dimasukkan di APBD-Perubahan. Untuk saat ini, Pemprov sifatnya memberitahukan saja dulu ke DPRD,” katanya.

Lebih jauh, dewan dari Dapil Payakumbuh-Limapuluh Kota ini meminta, dalam sosialisasi pelaksanaan PSBB pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar melibatkan kelurahan, RW, hingga RT.

“Ujung tombak sosialisasi itu harus melibatkan RT dan RW jangan hanya mengandalkan spanduk atau pengeras suara,” ujarnya.

Supardi juga mengingatkan, pemerintah kabupaten/kota segera memasukkan data masyarakat yang ekonominya terdampak, sehingga bantuan bisa segera disalurkan. (Q-02)

Baca Juga :  Ratusan PPPK di Pemko Payakumbuh Terima SK Pengangkatan dari Pj Wako