Pemkab Solok Siapkan Tiga Lokasi untuk Karantina Lokal

Halopadang.id – Pemerintah kabupaten Solok menyiapkan 3 lokasi untuk melakukan karantina lokal dalam pencegahan dan penanganan Covid-19, karantina lokal disediakan bagi masyarakat yang tergolong Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ringan.

“Dalam rangka penanganan dan antisipasi penyebarluasan pandemi covid19, kita akan melakakukan karantina lokal. tujuan karantina lokal adalah isolasi terhadap masyarakat yang berstatus ODP dan perawatan pasien PDP,” terang Bupati Solok , Gusmal, Sabtu (11/4/2020).

Lokasi yang disiapkan diantaranya Alahan Panjang Resort dengan kapasitas 34 orang, Panti Andam Dewi dengan kapasitas dengan kapasitas 40 orang dan gedung pemuda Lubuk Selasih dengan kapasitas 40 orang.

Dijelaskannya, pihak Pemkab. Solok sudah melayangkan permohonan peminjaman gedung panti rehabilitasi Andam Dewi dan Gedung Pemuda Lubuk Selasih lantaran ada dibawah kewenangan Pemerintah Povinsi.

“Kita sudah ajukan permohonan untuk pemakaian kedua gedung tersebut ke dinas terkait, kalau Alahan Panjang Resort merupakan kewenangan kita untuk memanfaatkannya,” terang Gusmal.

Untuk perencanaan koordinasi pelaksanaan dan pengawasan karantina lokal ini, Pemkab. Solok juga sudah membentuk tim kerja karantina lokal penangulangan pendemiCovid-19 di kabupaten solok .

“Kita sudah siapkan tim dan fasilitas pendukung lainnya, kita harap bisa berjalan dengan baik sehingga pencegahan dan penanganan Covid-19 di kabupaten Solok bisa maksimal,” tutupnya.

Selain itu, Pemkab Solok juga mempersiapkan RSUD Arosuka sebagai Rumah Sakit khusus penanganan korban Covid-19. Saat ini, ada 6 ruang isolasi khusus untuk penanganan PDP.

“Saat ini sudah ada ruang isolasi untuk 6 orang pasien dan sedang di kembangkan agar bisa menampung hingga 16 orang pasien untuk jaga-jaga,” tutupnya.(*)