Kasubdit Jatanras Polda Sumbar Pimpin Operasi Prokes di Padang

ilustrasi

HALOPADANG.ID – Saat sebagian warga mulai abai dengan prinsip-prinsip protokol kesehatan, Tim gabungan Polda dan Satpol PP Sumatera Barat kembali ambil tindakan. Tim gabungan tersebut merazia tempat usaha, seperti restoran dan cafe yang disinyalir melanggar protokol kesehatan di kota Padang, Senin malam (18/01/2021).

Yang menjadi sasaran awal dari tim yang mulai bergerak pukul 19.30 WIB itu adalah restoran Bebek Sawah di kawasan Patimura. Selanjutnya tim menuju kawasan Tapi Lauik (Taplau) dan cafe di kawasan Nipah serta kawasan Muaro.

Dalam razia tersebut petugas menemukan sejumlah cafe yang melanggar, terutama tidak menjaga jarak sementara beberapa remaja banyak yang tidak menggunakan masker. Kasubdid Jatanras Polda Sumbar, Kompol Yudi selaku ketua tim menyebut operasi ini dilakukan agar pemilik tempat usaha seperti cafe dan restoran disiplin menerapkan protokol kesehatan baik itu kepada pemilik dan pegawai maupun kepada pengunjung.

“Kami bukan melarang Bapak membuka cafe, tapi kami minta pihak Bapak untuk mengatur jarak para pengunjung.”

“Itu di Jawa jam 7 malam sudah sepi, sementara di sini masih kami beri kelonggaran,” kata Kompol Yudi saat menginterogasi salah seorang penanggungjawab.

Iya juga menjelaskan, selama kebijakan ini masih berlaku pihaknya akan terus menertibkan lokasi keramaian yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Kita mengimbau kepada pemilik usaha terutama cafe tempat nongkrong anak muda agar lebih tegas mengingatkan penerapan prokes karena anak muda ini kan sangat susah diatur,” pungkasnya. (HP-003)