Aliran Sesat di Solok, Tak Akui Nabi Muhammad, Berhaji Cukup ke Padang

solok
Kajari Solok Donny Setiawan (tengah) saat membeberkan keberadaan satu kelompok aliran yang diduga sesat di Nagari Sumani, sehingga mendapatkan pengawasan khusus dari Bakorpakem Solok, Rabu (22/7).

HALOPADANG.ID–Pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan menjadi perhatian khusus di Kabupaten Solok. Betapa tidak, Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok mengaku tengah memantau satu kelompok aliran kepercayaan yang diduga sesat di Nagari Sumani, Kecamatan X Koto Singkarak, yang menyatakan hanya percaya pada Nabi Ibrahim AS, dan mengenyampingkan kenabian Rasulullah Muhammad SAW.

Kepala Kejari (Kajari) Solok Donny Setiawan, di Kantor Kejari Solok pada Rabu (22/7) kemarin menerangkan, Kejari Solok yang mengomandoi Badan Kordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (Bakorpakem) terus meningkatkan pengawasan, karena Kelompok ini diduga melenceng dari ajaran atau kepercayaan dalam agama Islam pada umumnya.

“Kami sudah rapat dengan Bakorpakem, di antaranya dengan Polres, Kodim, Kantor Kemenag, MUI, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Kami rumuskan kegiatan yang ada di sana. Kami upayakan dulu upaya prefentif (pembinaan) kepada mereka, supaya mereka kembali ke jalan yang sesuai syariat. Kita memutuskan, MUI yang akan turun melakukan pendekatan,” ucap Donny Setiawan.

Baca juga: aliran-sesat-di-sumani-solok-kata-mui

Donny menyebutkan, MUI mengampu tugas ini karena kepercayaan yang dianut aliran tersebut kentara menyangkut kepercayaan dalam agama Islam, sehingga MUI sebagai lembaga resmi Islam di Indonesia dirasa lebih pas untuk turun dan memberikan pemahaman.

“Ini kan masalah kepercayaan. Ahlinya di MUI. Tentu kami menunggu hasil rekomendasi dari MUI. Kalau mereka mengikuti anjuran, tentu harus dibubarkan kelompoknya. Dengan demikian baru selesai masalahnya, karena keberadaan mereka tentu tak dinilai lagi mengganggu ketertiban di tengah masyarakat,” ucap Donny lagi.

Lebih lanjut Donny mengatakan, setelah MUI melakukan pendekatan dan kelompok aliran tersebut masih bergeming dengan pendiriannya, maka pihaknya bisa saja melakukan tindakan represif atau penindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Di samping itu, Kasi Intel Kejari Solok Ulfan Yustian Alif menambahkan, saat ini perkembangan kelompok tersebut masih sebatas di lingkungan keluarga dan tetangga. Namun, tidak tertutup kemungkinan aliran itu bisa terus berkembang di tengah masyarakat sehingga harus diantisipasi sejak awal.

“Nah, untuk itu kami terus mengawasi karena ini meresahkan masyarakat. Kami juga masih memantau beberapa kelompok lainnya, tapi belum bisa kami beberkan hasilnya,” ujar Ulfan.

Menurut Ulfan, salah seorang guru dari kelompok aliran tersebut dinamai Guru Besar dan berdomisili di Kota Padang. Oleh karena itu, pihaknya juga akan berkordinasi dengan Bakorpakem Kota Padang.

“Ini sudah lintas sektor hukum, kami harus kordinasi dengan Kota Padang. Untuk di Sumani ini, eksisnya baru sejak awal 2020 ini, ya masih baru,” kata Ulfan lagi.

MUI : Aliran Sesat

Sementara itu, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Solok Elyunus Esmara menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pendalaman terkait aliran sesat yang berada di Sumani tersebut. Selain itu, MUI juga berkordinasi dengan lembaga-lembaga lain seperti Muhammadiyah, NU, dan lainnya.

“Kelompok ini baru tumbuh. Jadi, kami rapat di Bakorpakem dan disepakati MUI yang terjun untuk melakukan investigasi terkait aliran itu. Alhamdulilah sudah bertemu dengan mereka yang difasilitasi KUA X Singkarak. Jadi, bukan patut diduga lagi, tapi memang ada aliran yang berkembang di sana,” tutur Elyunus.

Lebih lanjut Elyunus menjelaskan, aliran itu memang berkembang dari salah seorang guru di Kota Padang dan beberapa dari luar daerah. Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait nama aliran, serta kontak para pemimpin mau pun pengikut aliran tersebut. Sebab, pihaknya masih melakukan pendekatan.(P-01)