Masih Pandemi, Pemko Payakumbuh Tak Menggelar Salat Iduladha

iduladha
Ilustrasi salat

HALOPADANG.ID–Hari Raya Iduladha 1441 hijriah, atau hari raya qurban tak sampai sebulan lagi. Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh, melalui Kepala Bagian Kesra, Ul Fakhri mengatakan, tidak memfasilitasi pelaksanaan salat Iduladha 1441 H bersama seperti yang rutin digelar setiap tahunnya.

“Sama dengan saat Idulfitri tahun ini, Pemko Payakumbuh, tidak memfasilitasi pelaksanaan salat Iduladha. Kalau kami fasilitasi pelaksanaan salat id bisa membuat masyarakat terkonsentrasi di satu tempat,” kata Kabag Kesra Ulfahri.

Sebelum adanya pandemi Covid-19, Kabag Kesra menyebut, selalu menggelar atau memfasilitasi pelaksanaan salat Iduladha seperti tahun sebelumnya Pemko Payakumbuh menggelar shalat Idul Adha di halaman Kantor Balaikota.

Meski demikian, masyarakat tetap diperbolehkan menggelar salat Iduladha di masjid masjid atau di lapangan. Namun, tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan.

Untuk itu masyarakat diminta melaksanakan shalat Iduladha di masjid yang ada di dekat rumah masing-masing, sehingga pemantauan pun akan lebih mudah dilaksanakakan. Karena itu, sangat dibutuhkan peran pengurus masjid dan masyarakat sekitar untuk memantau jamaah yang salat di daerah.

Secara umum, Pemkot Payakumbuh telah memperbolehkan seluruh kegiatan keagamaan di rumah ibadah sesuai aturan yang telah ditetapkan.

“Di aturan itu masyarakat telah dibolehkan melakukan ibadah di rumah ibadah dengan mematuhi protokol kesehatan, dengan tetap memakai masker, cuci tangan, menjaga jarak dan semaksimal mungkin tetap mengurangi kegiatan di luar rumah,”ucapnya. (M-02)