Pemko Bukitinggi Izinkan Acara Baralek, Wali Kota: Tak Boleh Larut

baralek
Ilustrasi baralek (foto Shandy Ibrahim)

HALOPADANG.ID–Tidak adanya penambahan kasus positif Covid-19 sejak sebulan terakhir, Pemko Bukittinggi kembali mengizinkan masyarakat untuk mengadakan pesta pernikahan atau baralek. Keputusan itu diambil Pemko karena semakin melandainya kasus covid-19 di Bukittinggi.

Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengatakan, sejak beberapa bulan lalu memang tidak diperbolehkan masyarakat untuk mengadakan baralek di Bukittinggi. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran covid-19.

“Dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19, Pemko Bukittinggi memberlakukan sejumlah aturan, termasuk untuk tidak menggelar pesta pernikahan/ perkawinan. Namun sejak akhir Mei sampai sekarang, kasus covid-19 di Bukittinggi mulai melandai. Kenormalan baru sudah diterapkan, dan protokol covid-19 tetap dijalankan. Untuk itu, pesta pernikahan sudah bisa dilaksanakan kembali,” ujar Ramlan.

Ia mengatakan, dengan diizinkannya masyarakat untuk menyelenggarakan baralek di tengah Covid-19, maka penyelenggara baralek dan tamu undangan harus mengikuti dan menjalankan standar protokol kesehatan Covid-19, karena pandemi Covid-19 ini belum berakhir.

“Setelah dipelajari dan melihat situasi terkini, kasus positif Covid-19 di Bukittinggi sudah semakin melandai. Untuk itu kami putuskan untuk membebaskan kembali masyarakat beraktivitas yang salah satunya mengizinkan kembali pesta pernikahan atau baralek. Kami tak boleh larut dengan dampak Covid-19,” katanya.

Menurutnya, dengan keputusan yang diambil ini, diharapkan perekonomian masyarakat kembali bergerak. Khususnya bagi mereka yang bergerak di wedding organizer, event organizer dan pelaku usaha tenda baralek.

Sementara itu Ketua Forum Komunikasi Entertaint (FKE) , Jimmy Endris, menyambut baik keputusan Wali Kota yang sudah mengizinkan masyarakat untuk menyelenggarakan pesta pernikahan di tengah pandemi Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol keshatan Covid-19. Keputusan pemko ini tentu menjadi angin segar bagi mereka yang penghasilannya bergerak di bidang entertain untuk baralek seperti pelaku usaha pelaminan, tenda, penata rias, orgen dan juga catering.

“Kami akui, pengusaha yang bergerak di wedding organizer, event organizer dan pelaku usaha tenda pesta pernikahan, paling terpukul dengan dampak Covid 19 ini. Karena itu FKE akan menjaga kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah dan mengikuti saran pemerintah untuk melaksanakan even sesuai dengan protokol covid-19, tukasnya. (L-01)