Terkait Corona, Jadwal Pilwana Pasaman Belum Jelas

pilwana
Ilustrasi vote

HALOPADANG.ID–Penyelenggaraan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) di Pasaman Barat belum dapat dipastikan pakan akan dimulai. Bahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Pasaman, belum bisa memastikan Pilwana dilanjutkan, usai ditunda akibat pandemi corona, beberapa waktu lalu.

Jadwal sebelumnya, pelaksanaan Pilwana serentak akan dihelat pada 29 Maret 2020. Pilwana di 24 kanagarian itu diikuti sebanyak 116 calon wali nagari.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Pasaman, Hasiholan Hutagalung mengatakan, berbagai persiapan telah dilakukan oleh pihaknya bersama panitia pemilihan Walinagari di 24 kanagarian di kabupaten itu.

“Secara teknis kami sudah siap yah, untuk melaksanakan Pilwana. Sampai dengan mencetak surat suara sudah dilakukan, hanya tinggal tahapan kampanye dan pemungutan suara saja yang belum terlaksana,” ujar Hasiholan, kepada sejumlah wartawan di Lubuksikaping, Jumat (19/6).

Bahkan, kata dia, seluruh nagari (24 nagari) yang akan menggelar pemilihan juga sudah siap. Pengunduran kegiatan kampanye dan pelaksanaan pemungutan suara Pilwana serentak ini tertuang dalam Instruksi Bupati Pasaman Nomor 4 Tahun 2020, tertanggal 19 Maret 2020.

“Ada hal-hal yang mendasari pengunduran jadwal Pilwana ini. Itu berdasarkan pasal 53 Perda Nomor 1 Tahun 2016,” katanya.

Ada tiga hal yang mendasari ditundanya pelaksanaan Pilwana, yakni pemilihan umum, bencana, dan kondisi keamanan sehingga tidak memungkinkan untuk digelar. “Di luar itu tidak boleh menjadi alasan pengunduran jadwal Pilwana,” ujar Holan,.

Mengingat kondisi Pasaman yang sudah lepas dari penerapan PSBB, kata Holan, tidak ada lagi alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda pelaksanaan Pilwana. Ditambah lagi, Pasaman saat ini sudah memasuki era kenormalan baru.

“Betul, secara hukum tidak adalagi alasan penundaan Pilwana, karena kita sudah lepas dari masa PSBB Covid-19. Kini, kami juga telah memasuki masa kenormalan Baru, dan dilihat dari sisi keamanan tidak ada permasalahan,”ucapnya.

Untuk mempercepat proses pemilihan Walinagari, kata dia, pihaknya sudah berkirim surat kepada Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, agar tahapan dan jadwal Pilwana bisa dilanjutkan kembali.

“Sudah kami layangkan. Sampai saat ini kami masih menunggu keputusan dari Sekda, untuk selanjutnya diteruskan kepada Bupati Pasaman,” pungkas Holan. (D-01)