Warga Pariaman yang Lahir 1 Juli, Gratis Perpanjang SIM A dan C di Polres

sim
Kasat Lantas Polres Pariaman, Iptu, Muhammad Sugindo

HALOPADANG.ID–Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74 Sat Lantas Polres Pariaman berikan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C gratis bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli.

“Jadi bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM karena akan mati masa berlakunnya bisa langsung di daftarkan dengan syarat lahir atau ulang tahun pada satu Juli,” kata Kasat Lantas Polres Pariaman, Iptu, Muhammad Sugindo di Pariaman, Kamis (18/6).

Ia mengatakan sebenarnya tetap bayar, karena ada biaya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), namun untuk program ini PNBP ini dibayarkan oleh sponsor yang digandeng oleh Sat Lantas Pariaman.

“Jadi biayanya nanti akan ditanggung oleh sponsor kita,” katanya.

M. Sugindo menyampaikan, dalam hal ini ada beberapa sponsor yaitu BRI, Honda Hayati, Yamaha dan Adira. Sementara untuk kuotanya sendiri itu terbatas tergantung pada kemampuan dari sponsor tersebut.

“Jadi bagi masyarakat yang lahir tanggal 1 Juli ini sudah bisa mengajukan perpanjangan sim melalui program ini mulai tanggal 15 Juni sampai tanggal 1 Juli mendatang,” katanya.

Ia mengatakan, sepanjang telah dibuka pendaftaran pada tanggal 15 Juni kemarin, sudah ada satu orang yang telah mendaftar untuk membuat sim tersebut.

Namun juga perlu diketahui, selain lahir atau ulang tahun pada 1 Juli, syarat lainya juga sama dengan perpanjangan Sim biasa yaitu memiliki surat keterangan sehat serta psikologi.

“Jadi kuatanya terbatas seusi dengan yang diberikan oleh sponsor kita tadi,” katanya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang berulang tahun pada tanggal 1 Juli itu untuk datang langsung ke Kantor Satlantas Pariaman, sebelum kuatanya habis.(W-01)