DPRD Padang Panggil Tim Gugus Tugas Covid-19, Pertanyakan Pemakaian Anggaran

dprd
Ilustrasi

HALOPADANG.ID–Tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang memanggil tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Padang, mempertanyakan anggaran yang telah digunakan tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Padang dan Pemko Padang dalam penanganan Covid-19 di Kota Padang.

Tim Banggar DPRD Kota Padang mempertanyakan, beberapa poin terkait percepatan penanganan Covid-19 di Kota Padang diantaranya, menanyakan berapa anggaran yang disediakan Pemko Padang untuk bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Kemudian, berapa anggaran yang telah dikeluarkan Pemko Padang dalam penyediaan Alat Perlindungan Diri (APD), dan dana operasional petugas selama pananganan Covid-19 di Kota Padang,” jelas Ketua tim Banggar DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, Rabu (17/6).

Ia mengatakan, pertanggungjawaban dari tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Padang tentang berapa bantuan yang diterima dari pemerintah pusat dan Provinsi Sumbar baik yang langsung kepada masyarakat atau yang diterima oleh pihak ketiga.

Ia menambahkan, tim Banggar DPRD Kota Padang ingin mengonfirmasi tentang apa persoalan yang ditemui dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari APBD Kota Padang bagi masyarakat terdampak Covid-19.

“Kami ingin tahu, kebijakan new normal atau pola hidup baru (PHB) yang telah ditetapkan oleh Pemko Padang, bagaimana sosialisasi yang telah dilakukan Pemko Padang,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, tujuan dari memanggil dan mengundang tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Padang merupakan, bentuk penerapan fungsi pengawasan DPRD Kota Padang dan tim Banggar agar penggunaan anggaran selama penanganan Covid-19 jelas penyalurannya.

Sekretaris Kota (Sekko) Padang Amasrul menyampaikan, sesuai instruksi presiden untuk melakukan recofocusing anggaran terhadap penanganan Covid-19, Pemko Padang telah melakukan dua kali recofocusing anggaran untuk penanganan virus Covid-19.

Ia menambahkan, recofocusing anggaran pertama dilakukan pada bulan Maret lalu pada saat awal-awal merebaknya virus Covid-19 di Kota Padang. Recofocusing anggaran tersebut , difokuskan pada belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan virus Covid-19 di kota Padang.

“Untuk anggaran BTT tersebut , kami anggarkan sebesar Rp 168.862.457.896. Itu adalah salah anggaran yang telah di recofocusing untuk penanganan Covid-19,” jelasnya.

Ia mengatakan, hal tersebut telah disampaikan kepada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibebankan atau diberi tugas untuk melaksanakan penanganan Covid-19 tersebut.

Lebih lanjut ia menyebutkan, OPD yang diberikan tugas untuk penanganan virus Covid-19 adalah BPBD Kota Padang yang mana pada tahap 1 recofocusing anggaran diberikan sebesar Rp 3.442.768.000 dan sudah dicairkan.

“Lalu, Dinas Perumahan Rakyat dan Pertanahan (DPRKPP) pada tahap 1 recofocusing anggaran diberikan sebesar Rp 1.024.084.000, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang sebesar Rp 2.204.916.700, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Padang sebesar Rp 32.099.509.029,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dana recofocusing juga diberikan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Padang sebesar Rp 910.980.000, Dinas Perdagangan (Disdag) sebesar Rp 585.000.000, Dinas Koperasi dan UMKM sebesar Rp 1.776.250.000.

Di samping itu, diberikan kepada Dinsos Kota Padang sebesar Rp 910.980.000 yang diperuntukan memberikan bantuan berupa makanan dan kebutuhan sembako kepada masyarakat dan keluarga pasien positif Covid-19.

“Lalu kembali melakukan recofocusing anggaran tahap kedua kepada BPBD Kota Padang sebesar Rp 4.310.269.156 dan kepada Dinsos Kota Padang sebesar Rp 44.697.978.000, kemudian untuk BPBD juga diberikan sebesar Rp 373.360.000 pada tahap ketiga,” tukasnya.

Ia mengatakan, dengan anggaran yang recofocusing yang telah diberikan kepada OPD-OPD tersebut, maka total uang yang telah dikeluarkan oleh tim Gugus Tugas Covid-19 yaitu sebanyak Rp 91.725.114.885.

Setelah itu, saat ini terdapat anggaran yang masih tersisa dari dana recofocusing tersebut yaitu sebesar Rp 77.137.343.011.

“Itu adalah anggaran-anggaran yang telah kami hitung yang berasal dari dana OPD-OPD yang kami tarik untuk recofocusing,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai dengan keputusan presiden, Kota Padang diberikan kesempatan untuk melakukan recofocusing anggaran sebesar 50 persen.

“Kami pun telah melaporkan tentang kondisi keuangan daerah sehingga Kota Padang termasuk yang tidak terpotong anggarannya,” jelasnya.
Sementara itu, terkait penerapan pola hidup baru, Pemko Padang telah melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat dan setiap perangkat daerah di Kota Padang.

Ia mengungkapkan, saat ini Kota Padang telah masuk dalam pola hidup baru dengan tetap melakukan sosialisasi dan pengawasan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.(Q-02)