Ide  

Pencegahan Penularan COVID-19 Pada Ibu Hamil, Bersalin dan Nifas

ilustrasi

Penulis : Hamidatul Yuni, S.ST, M.Kes
Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat
Universitas Andalas

HALOPADANG.ID – Organisasi kesehatan dunia (WHO) menetapkan Corona Virus Disease (COVID) 19 sebagai pandemi pada tanggal 11 Maret 2020 yang berarti serangan virus ini telah menyebar dengan cepat hampir ke seluruh dunia. Jumlah kasus terkonfirmasi positif di seluruh dunia sudah melebihi angka 1 juta yakni 1.051.635 orang, jumlah kematian 56.985 orang, kematian per harinya sebanyak 6664 dengan angka kematiannya 5,4% (Per tanggal 4 April 2020). Indonesia pada tanggal yang sama Kasus terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 2.092 dan 191 orang meninggal dengan angka kematian lebih tinggi dari Dunia yakni sebesar 9,1%. Sejak kasus pertama terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Sumatera Barat hingga saat ini (4 april 2020) jumlah pasien positif sebanyak 14 orang, dan total pasien dalam pemantauan (PDP) sebanyak 73 orang yang tersebar hampir di seluruh kabupaten/kota. Kota Padang sendiri merupakan jumlah pasien terkonfirmasi positif yang paling tinggi diantara kabupaten/kota lainnya di Sumatera Barat yakni sebanyak 8 orang dengan rincian 4 orang pasien berasal dari Kecamatan Padang timur, kemudian di Kecamatan Koto Tangah sebanyak 1 orang, Lubuk Begalung 1 orang, Kuranji 1 orang, dan Kecamatan Padang Utara 1 orang.

Hingga Saat ini belum ada vaksin yang dapat digunakan untuk mencegah COVID-19. Rekomendasi penanganan infeksi virus corona (COVID-19) pada maternal yang dikeluarkan oleh perkumpulan obstetric dan ginekologi Indonesia (POGI) menyampaikan bahwa pengetahuan tentang infeksi COVID-19 dalam kehamilan dan janin sampai saat ini masih terbatas dan belum ada rekomendasi spesifik untuk penanganan ibu hamil dengan COVID-19. Berdasarkan hal tersebut dan beberapa contoh penangan coronavirus sebelumnya (SARS-CoV dan MERS-CoV) dan beberapa kasus COVID-19, dipercaya bahwa ibu hamil memiliki resiko lebih tinggi untuk terjadinya penyakit yang berat, dan kematian dibandingkan dengan populasi umum. Begitupun juga tidak adanya bukti akan terjadinya kematian janin di dalam rahim akibat infeksi COVID-19, sehingga kecil kemungkinan akan adanya infeksi bawaan dari virus terhadap perkembangan janin.

Penularan COVID-19 menyebar dengan cara mirip seperti flu, mengikuti pola penyebaran droplet (percikan cairan tubuh) yang keluar saat bersin dan kontak langsung ataupun tidak langsung dengan penderita. Beberapa upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh ibu hamil, bersalin dan nifas secara umum sama dengan prosedur pencegahan COVID-19 yang dianjurkan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) yakni dengan cara cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir sedikitnya selama 20 detik dengan menerapkan teknik cuci tangan 6 langkah. Jika air dan sabun tidak ada boleh menggunakan hand sanitizer berbasis alcohol 70%. Hindari untuk menyentuh mata, hidung dan mulut dengan tangan yang belum dicuci. Sebisa mungkin hindari kontak dengan orang yang sedang sakit, dan lakukan physical distancing atau menjaga jarak dengan orang lain yang batuk dan bersin minimal 1 meter serta anjuran tetap tinggal di rumah dan jangan banyak beraktifitas di luar. Konsumsi gizi seimbang dan memperbanyak makan buah dan sayur yang berguna untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Hindari kontak dengan hewan seperti kelelawar dan tikus, dan Jangan mengkonsumsi daging yang tidak dimasak.

Selain itu Ibu hamil, bersalin dan nifas yang sedang batuk atau bersin hendak menutupi mulut dan hidungnya dengan menggunakan tissue kemudian buang tissue pada tempat yang telah disediakan, bila tidak ada tissue lakukan batuk sesuai etika batuk dengan menutup mulut menggunakan lengan atas. Kemudian bersihkan dan lakukan disinfeksi secara rutin pada permukaan dan benda yang sering disentuh di sekitar Ibu.

Penggunaan masker pada orang sehat saat ini masih menjadi perdebatan namun pada orang sakit memang harus menggunakan masker terutama masker medis. Menggunakan masker medis adalah salah satu cara pencegahan penularan penyakit saluran pernapasan termasuk infeksi COVID-19, akan tetapi penggunaan masker saja kurang cukup untuk melindungi seseorang dari infeksi ini, karenanya harus dikombinasikan dengan usaha pencegahan lainnya.

Bagi ibu hamil dan nifas yang datang dari daerah terjangkit dalam 14 hari terakhir jika tanpa gejala tetap melakukan isolasi mandiri dirumah, dan melaporkan kedatangannya kepada pihak puskesmas dengan mempedomani alur pelaporan mandiri di website dinas kesehatan kabupaten/kota masing-masing. Jika sudah ada gelaja seperti demam, letih lesu dan batuk agar menghubungi telepon layanan darurat yang tersedia untuk dilakukan penjemputan ditempat sesuai dengan prosedurnya atau langsung ke rumah sakit rujukan untuk mengatasi penyakit ini.

Setiap perempuan berhak mendapatkan pelayanan yang berkualitas tinggi sebelum, selama dan setelah persalinan termasuk perawatan antenatal care, persalinan, bayi baru lahir, pasca persalinan dan juga kesehatan mental. Selain itu setiap perempuan juga berhak mendapatkan suatu pengalaman persalinan yang aman dan positif termasuk jika terkonfirmasi terjangkit COVID-19 atau tidak dengan pelayanan penuh hormat dan bermartabat, komunikasi yang jelas dari staf kebidanan, memilih pendamping persalinan, memilih strategi penghilang nyeri yang tepat serta mobilitas dalam persalinan jika memungkinkan dan memlih posisi melahirkan.

Pada ibu hamil yang hendak melakukan antenatal care tanpa ada tanda bahaya kehamilan seperti gerakan janin berkurang, mual dan muntah yang berlebihan yang menyebabkan terganggunya aktifitas seperti biasa, kemudian keluar air-air yang banyak atau perdarahan dari kemaluan ibu yang terjadi pada usia kehamilan lanjut serta tanda bahaya lainnya seperti deman, sakit kepala berat, dan pembengkakan pada tungkai. Jika tidak ada salah satu dari tanda bahaya tersebut di atas walaupun Ibu hamil tanpa gejala batuk dianjurkan untuk menunda dulu kunjungan Antenatacal Care nya, dengan tetap melakukan komunikasi dengan bidan/dokter. Namun demikian selama dirumah tetap menjaga kehamilan dengan mempedomani buku kesehatan Ibu dan Anak yang didapatkan dari fasiltas kesehatan.

Ibu yang terkonfirmasi COVID-19 yang ingin menyusui bayinya untuk mendisukusikan dengan dokternya. Pada penelitian terbatas dalam enam kasus persalinan di Cina yang dilakukan pemeriksaan pada ASI didapatkan hasil negatif untuk COVID-19. Namun hal ini perlu ditafsirkan hati-hati mengingat jumlah kasus yang sedikit. Keputusan untuk menyusui atau kapan akan menyusui sebaiknya dilakukan komunikasi tentang resiko kontak dan manfaat menyusui dengan dokter yang merawat. Resiko utama pada bayi menyusui adalah kontak dekat dengan ibu yang cenderung terjadi menularkan bayi.

Bagi ibu yang terjangkit COVID-19 dapat menyusui bayinya jika mereka ingin melakukannya dengan menjaga kesehatan pernapasan dan menggunakan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah memegang bayi, rutin membersihkan permukaan disekitarnya untuk membasmi kuman. Namun, jika ibu merasa sangat tidak sehat untuk menyusui , Ibu bisa menyusui bayinya dengan berbagai cara seperti memompa ASI, Relaktasi, bahkan mendapatkan donor ASI sesuai aturan yang berlaku pada agama dan masyarakat.

Hal yang terpenting yang perlu dilakukan oleh ibu hamil, bersalin ataupun nifas yakni mengihindari stress, yang bisa berdampak buruk pada perkembangan janin, bayi dan ASInya. Usaha pencegehan diatas merupakan bentuk ikhtiar agar terhidar dari COVID-19 ini, namun sebagai umat beragama kita perlu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar dijaga dari wabah ini.**