HALOPADANG.ID – Ulama terkemuka Arab Saudi, Sheikh Abdullah al-Mutlaq menyatakan bahwa seorang istri boleh menolak ajakan berhubungan badan oleh suaminya apabila sang lelaki tidak mematuhi peraturan physical distancing, sehingga dikhawatirkan dapat menularkan virus Corona (COVID-19).
Dilansir dari laman Bloomberg, Sabtu (4/4/2020), pernyataan itu disampaikan Sheikh Abdullah dalam salah satu acara televisi di Arab Saudi.
Berawal dari seorang perempuan yang menanyakan hukum tersebut, sebab saat ini salah satu pencegahan penularan virus corona adalah menerapkan physical distancing, sebagaimana instruksi negara.
Kemudian timbul pertanyaan lainnya, apakah seorang istri membolehkan menyerahkan hak-haknya kepada istri kedua, karena takut tertular COVID-19. “Iya, bisa,” ujar ulama tersebut yang sekaligus menjadi penasihat pengadilan kerajaan Arab Saudi.(HP-002)