Ingin Danau Maninjau Tampak Cantik Lagi, Agam Lakukan Pendataan Keramba

HALOPADANG.ID – Bupati Agam, Dr Andri Warman lepas tim pendataan Keramba Jaring Apung (KJA) Danau Maninjau, di Objek Wisata Linggai Park, Selasa (1/6). Tim Pendataan KJA tersebut dilepas secara simbolis oleh Bupati Agam, Dr Andri Warman, dan disaksikan Wakil Bupati Agam Iwan Fikri,SH, Sekda Agam Martias Wanto, Forkopimda, kepala OPD, Camat Tanjung Raya, dan lainnya.

Plt Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam, Edi Natrial mengatakan, kegiatan pemutakhiran data KJA di Danau Maninjau adalah wujud nyata kepedulian dalam upaya penyelamatan Danau Maninjau

Agar anak cucu kita dapat menikmati keindahan Danau Maninjau, serta mendorong pembangunan ekonomi produktif yang berkelanjutan, khususnya usaha yang ada di selingkar Danau Maninjau,” ujarnya.

Dikatakan, dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan dapat memulihkan kondisi danau dan terwujudnya Danau Maninjau yang indah dan lestari.

Dijelaskan, tim yang tergabung dalam pendataan KJA tersebut melibatkan unsur terkait. Mulai dari Satpol PP Damkar Agam, Dinar Perhubungan, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Dinas Lingkungan Hidup, Polri, TNI dan lainnya.

“Semoga pendataan KJA ini dapat berjalan dengan baik, dan menghasilkan data yang akurat,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Agam, Dr Andri Warman, mengucapkan terimakasih kepada seluruh OPD terkait yang telah bersedia dan bersama-sama melakukan pendataan KJA di Danau Maninjau.

“Karena selama ini, belum ada data yang benar-benar akurat terkait berapa jumlah KJA yang ada di Danau Maninjau,” ujarnya.

Oleh sebab itu jelasnya, sesuai dengan program dari pemerintah pusat terkait penanggulangan Danau Maninjau ini, ditargetkan pada Agustus tahun 2022, pendataan dan pembenahan karamba harus sudah selesai.

“Maka dari itu, diharapkan kepada masyarakat, khususnya kepada para pemilik karamba, agar dapat mendukung program tersebut,” harapnya.

Ditekankan, dalam pendataan ini pihaknya bukan untuk membongkar atau memusnahkan karamba. Tapi pihaknya hanya mendata dan melakukan pembenahan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita juga akan membuat pembagian zonasinya, sehingga potensi yang ada di Danau Maninjau bisa secara maksimal dimanfaatkan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, jika KJA di Danau Maninjau sudah tertata dengan baik, maka dampaknya akan sangat besar dirasakan oleh masyarakat di sekitar Danau Maninjau, khususnya dalam peningkatan perekonomian masyarakat.

“Mari kita bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar tidak ada yang salah paham. Karena kedepan kita juga akan fokus untuk mengembangkan objek wisata di Danau Maninjau,” ajaknya