HALOPADANG.ID–Seorang pria bernama Firdaus (40) tewas tersengat listrik di kebun milik warga di kawasan Koto Luar, Kecamatan Pauh, Padang pada Rabu, (9/9) sekitar 08.30 WIB.
“Benar, korban tewas disengat listrik di lokasi kejadian,” kata Kapolsek Pauh, AKP Anton Luter.
Anton menjelaskan, kejadian bermula disaat pemilik kebun bernama Bustami, (50) hendak pergi ke kebun miliknya. Namun, ia dikagetkan dengan penemuan seorang pria yang tergeletak dalam keadaan tertelungkup di sekitar kebunnya.
“Melihat kejadian tersebut, Bustami kemudian memberitahukan kepada saksi lainnya, Nurmaini (39) dan kemudian pihak keluarga korban ikut diberi tahu sebelum laporan sampai ke kami,” katanya.
Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh polisi, pelaku diketahui meninggal dunia di kebun yang sengaja dipasang aliran listrik berupa kawat yang bertujuan untuk mengusir hewan liar seperti babi.
“Pengakuan pemilik kebun, tempat tersebut dipasang kawat listrik sejak satu bulan belakangan guna menghindari hama babi yang merusak tanaman,” kata Anton.
Meksipun demikian, pihak keluarga menolak melakukan visum terhadap jenazah Firdaus. Pasalnya, berdasarkan keterangan ayah dan kakak kandungnya, korban diketahui sedang mendapatkan program rehabilitasi penyalahgunaan narkotika oleh Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika (BRSKPN) Galih Pakuan di Kota Bogor, Jawa Barat.
“Hal tersebut kami ketahui setelah korban memperlihatkan surat serah terima dan pemberitahuan rehabilitasi terhadap jenazah karena penyalahgunaan narkotika. Kami hanya meminta pihak keluarga membuat surat pernyataan di atas materai enam ribu yang diketahui pihak kepolisian, keluarga korban dan saksi,” tuturnya.(Q-08)