HALOPADANG.ID — Heboh soal seorang kepala sekolah di Padang Pariaman yang menelantarkan orang tua sendirian di rumah tak layak huni Juli lalu sempat meredup. Namun berita tersebut minggu ini muncul lagi ke permukaan, bahkan semakin panas dengan munculnya isu dugaan perbuatan kurang beretika kepala sekolah SDN 01 Padang Sago yang berinisial K tersebut.
Berita itupun akhirnya sampai ke telinga Bupati Padang Pariaman, Drs. H. Ali Mukhni setelah mendapat laporan Wali Nagari Batu Kalang, H. Jamarusti.
Demikian disampaikan Anggota Bamus Nagari Batu Kalang, Drs. Jamawir yang mendampingi Wali Nagari Batu Kalang menghadap Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni, Senin (3/8/2020).
Menurut Jamawir, Ali Mukhni langsung memanggil Sekda Padang Pariaman, H. Jon Priadi, SE, MM dan Kepala BPSDM Armen Rangkuti, memerintahkan kepada Sekda Jon Priadi untuk “mencopot” atau memindahkan K dari SD 01 Padang Sago.
Ditambahkannya, K selaku Kepala SD 01 Padang Sago, tidak layak lagi disebut sebagai seorang pemimpin, karena tingkah lakunya tidak mencerminkan seorang pemimpin, karena sering membawa tamu laki-laki ke sekolah. Kehadiran tamu laki-laki di ruangan kantor kepala sekolah dianggap sudah menyimpang dari tata krama.
Cerita ini terungkap setelah Wali Nagari Batu Kalang Kecamatan Padang Sago, H. Jamarusti mengundang para majelis guru, komite sekolah, orang tua murid dan Wali Korong Puncu Ruyung, Agus Salim serta beberapa orang tokoh masyarakat, Senin (3/8/2020).
Menurut Faridah, S.Pd, guru agama di SD 01 Padang Sago, K dalam memimpin sekolah menganggap majelis guru, tidak sebagai seorang guru tetapi menganggap sebagai “budak” sering dihardik dan dimarahi. Seperti saat meminta tanda tangan kepala sekolah untuk mengurus kenaikan pangkat berkala. Sebelum ditanda tangan diberikan, K marah-marah dan mencaci-maki dirinya di depan majelis guru lain, sehingga Faridah mengaku sering berurai air mata.
“Karena sering dimarahi dan dicaci, saya tidak lagi mengurus kenaikan pangkat berkala. Saya tidak tahan rasanya kita seorang guru diperlakukan sebagai pesuruh dan pembantu tidak ada harga dimatanya,” ujar Faridah bercerita dalam pertemuan di Kantor Nagari batu Kalang.
Kondisi mempersulit kenaikan pangkat berkala tersebut, dialami seluruh majelis guru SD 01 Padang Sago, termasuk menyampaikan unek-unek tersebut, baik guru negeri atau pun guru honor. Kalau guru honor memerlukan tanda tangan kepala sekolah untuk mengurus sertifikasi.
“Saya juga sering dimarahi dan dihardik, oleh kepala sekolah apabila berurusan dengannya,” ujar Yeni Usman dan diamini oleh Sri Febmawati, Rini, Zam Zam Hasan, Faridah, Nurmai Asni, Rani Kurniati dan Ferenti Wilhamz.
Selain mempersulit kenaikan pangkat majelis guru, juga sering mengulur-ulur mengeluarkan STTB anak murid sudah lulus kelas VI, sehingga untuk mendaftar kejenjang SLTP terpaksa memakai surat keterangan.
“Iyo bana susah barusan samo ibuk K, minta STTB anak sajo, dijanjikan bisuak kabeko sajo,” tutur Zainar.
Pertemuan di Kantor Nagari Nagari Batu Kalang, dihadiri 20 orang, terdiri dari majelis guru, komite sekolah, orang tua murid, tokoh masyarakat, bamus dan perangkat nagari. Komite sekolah langsung dihadiri Ketua Drs. Sabirin Ali.
Dari penjelasan majelis gurus SD 01 Padang Sago dalam pertemuan di Kantor Nagari Batu Kalang, diduga K menyalah gunakan pemakaian dana BOS dan bantuan lain, rusaknya sarana dan prasarana sekolah, seperti meja dan kursi murid dan majelis guru tidak pernah ada perbaikan sama sekali.
Masih dari laporan majelis guru ada bantuan tablet 24 unit untuk murid dan laptop 1 unit senilai Rp. 70 juta rupiah, barang itu tidak pernah diserahkan kepada murid untuk dipakai, tetapi disimpan saja dalam gudang. Ternyata, tablet itu sudah ada yang rusak dan hilang tidak jelas kemana hilangnya. Sementara 1 unit laptop dipakai K.
Ketua Komite SD 01 Padang Sago, Sabirin Ali menyampaikan, sudah sejak lama terjadi permasalahan antara majelis guru dengan kepala sekolah dan termasuk komite. Kartini selaku kepala sekolah tidak pernah ada koordinasi dengan komite dalam mengambil keputusan dan membelanjakan dana BOS.
“Inyo buek sakandak paruiknyo sajo oleh K di sekolah. Mungkin K menganggap orang Padang Sago tidak akan ada berani angkat bicara dan melaporkan kinerjanya,” ujar Sabirin Ali dengan logat Padang Sago.
K juga bisa disebut sebagai Pelakor, karena mengambil suami orang. Suaminya itu sering datang ke sekolah pada jam belajar mengajar dan sering tidur dalam ruangan kepala sekolah.
“Kami sebagai majelis guru tidak ada lagi dihargai dan dihormati sebagai pendidik dengan membawa suami sirinya ke ruangan kepala sekolah, samo-samo tahu sajolah awak, apo kiro-kiro dibueknyo dalam ruangan,” tutur majelis guru serentak.
Ditambahkan lagi oleh majelis guru, K sering menerima telpon di saat jam sekolah. Apabila menelpon atau menerima telpon K berlagak “gaya bos” besar, seperti tiduran di kursi sofa dan kaki diangkat ke atas.
“Antahlah, gayanyo selangit banako,” urai majelis guru lagi.
Dalam pertemuan di Kantor Nagari Batu Kalang Wali nagari bersama Bamus menyimpulkan untuk membuat surat kepada Bupati Padang Pariaman, agar K dipindahkan dari SD 01 Padang Sago. Salah satu tujuannya, supaya masyarakat Padang Sago lega dan sekalian untuk menyelamatkan K dari amukan masa.
“Kalau Bupati Padang Pariaman, tidak memindahkan K dari SD 01 Padang Sago, apabila terjadi amukan masa terhadap K, jangan masyarakat disalahkan,” ujar Jamawir.
Kepala BKPSDM Padang Pariaman, Armen Rangkuti saat dikonfirmasi Selasa (4/8/2020) membenarkan adanya Wali Nagari Batu Kalang H. Jamarusti dan anggota Bamus Nagari Batu Kalang Jamawir menghadap Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni.
Menurut Armen Rangkuti kehadirannya disitu bukan dipanggil atas laporan wali nnagari dan bamus tersebut. Tetapi karena dia juga menghadap bupati, ada surat yang butuh tanda tanda tangan orang nomor satu Padang Pariaman itu.
“Saya hadir dalam ruangan Bupati Ali Mukhni, minta tanda tangan,” ujar Armen.
Dalam pertemuan itu, tidak ada Kadis Dikbud, Rahmang. Bupati Ali Mukhni menyarankan supaya diproses sesuai mekanisme kepegawaian, disposisi Bupati Ali Mukhni diarahkan ke Disdikbud Padang Pariaman untuk dilakukan proses internal dan secara berjenjang baru dilaporkan hasil pemeriksaannya ke Bupati cq BKPSDM.
“Kita tunggulah hasil pemeriksaan dari Kadis Dikbud Padang Pariaman,” ucap Armen dilansir Reportaseinvestigasi.com
Klarifikasi Keluarga K
Menjawab viralnya berita tersebut, Fero, cucu Rakena, nenek yang terlantar tersebut mengaku pihak keluarga tidak bermaksud menelantarkan neneknya. Fero mengatakan semula ibunya, Kartini berniat membawa sang nenek tinggal di rumahnya di Lubuk Buaya Padang, namun neneknya menolak karena tidak mau meninggalkan rumah di kampung.
Fero bersama Kartini akhirnya menitipkan si nenek ke mamaknya yang tinggal di sebelah rumah nenek Rakena. Hingga akhirnya ia mengaku tak menyangka jika kondisi neneknya terlantar seperti yang beredar di media sosial.
“Kami juga terkejut ketika mengetahui nenek kami seperti itu kondisinya di kampung. Padahal di kampung ada beberapa sanak family kami yang bersebelahan rumah dengan rumah nenek,” ujar Fero dikutip Halopadang.id dari Lintassumbar.
Meski menititpkan neneknya di kampung, namun Fero mengaku tidak lepas tangan. Setiap bulan ia selalu mengirimkan uang untuk biaya makan dan perawatan neneknya tersebut kepada keluarga yang ada di kampung.
“Kami sebenarnya tidak lepas tangan begitu saja dengan nenek, ibu saya selalu menanyakan tentang kondisi nenek walau melalui hape, tapi entah kenapa nenek menjadi tidak terurus,” ujarnya.
Namun diakui Fero ia dan ibunya sudah 11 bulan tidak mengunjungi neneknya di kampung lantaran kesibukannya sehari hari.
Fero dan keluarga mengaku menyesalkan kondisi neneknya yang tidak terurus. Ia berterimakasih atas viralnya kondisi neneknya sehingga pihak keluarga mengetahui kondisi neneknya yang sebenarnya.
“Kami berterimakasih kepada pihak yang memberitakan hal ini, sehingga akhirnya sekarang nenek sudah kami bawa, tinggal bersama ibu Kartini beserta cucunya di daerah Lubuk Buaya,” ujarnya.
Terkait tudingan yang menyebut K tidak beretika dan disebut-sebut mempunyai suami siri dan sering dibawa ke sekolah, hingga berita ini dirilis belum ada klarifikasi dari yang bersangkutan.