HALOPADANG.ID — Seorang pemuda di Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan nekat bunuh diri lantaran tak diizinkan nginap di rumah wanita pujaan hatinya yang diketahui merupakan janda beranak satu.
Pemuda berinisial W (20) tersebut ditemukan sudah tak bernyawa di kediamannya di Desa Lampeong Kecamatan Pematang Karau Kabupaten Barito Timur (Bartim).
Kapolres Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Pematang Karau, Ipda R Hakim mengatakan, pemuda tersebut bunuh diri lantaran tidak diperbolehkan menginap di seorang janda muda inisial NA (21).
“Jadi informasi yang dikumpulkan di lapangan, ia tidak diperbolehkan menginap di rumah pujaan hatinya itu, entah kenapa kemudian nekat mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri,” kata Ipda Hakim, Sabtu (1/8/2020) seperti dikutip dari Beritasampit.co.id.
Adapun penyebab bunuh diri W diketahui dari hasil penyelidikan aparat lewat percakapan pesan WhatsApp W dan NA.
“Jadi W dari percakapannya di WhatsAapp ingin menginap di rumah NA tersebut, dikarenakan ada permasalahan di rumah korban sehingga tak berani pulang ke rumah,” ujar Hakim.
Ipda Hakim menambahkan, berdasarkan hasil visum tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
“Sehingga dapat disimpulkan bahwa W murni bunuh diri sendiri,” ungkapnya.
Dalam kasus tersebut, Polsek Pematang Karau menemukan barang bukti berupa 1 utas tali nilon sepanjang 3 meter, dan 2 buah handphone.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti pakaian yang dikenakan korban, yakni 1 buah jaket hodie warna hitam, celana panjang dan ikat pinggang hitam.
“Saat ini, saksi-saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, dan korban gantung diri akan dipulangkan ke rumahnya dan akan dilakukan koordinasi terlebih dahulu kepada pihak terkait,” ujar Hakim.