HALOPADANG.ID — Dua Anak Buah Kapal (ABK) WNI terpaksa berenang tujuh jam di lautan karena melarikan diri dari Kapal China, Lu Qing Yuan Yu, di perairan internasional Malaysia-Indonesia-Singapura. Mereka kabur karena tak tahan mendapat perlakukan semena-mena dari kapten kapal.
Dalam proses melarikan diri ini, kedua ABK itu mendapat pertolongan dari ikan hiu, hingga akhirnya mereka ditemukan di Perairan Karimun, Kepulauan Riau, oleh petugas dan nelayan setempat. Mungkin ini akan menjadi kisah perjuangan kedua ABK itu untuk selamat dari perbudakan ABK.
Kisah ini diceritakan Dirreskrimum Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Arie Dharmanto atas pengalaman kedua ABK itu.
“Sebagaimana kemarin belum lama kami secara berturut-turut dalam kurun waktu dua bulan mendapatkan atau menangani kasus dan mengungkap kasus ABK yang pertama terjunnya 2 ABK dari Kapal Lu Qing Yuan Yu,” ucap Arie dalam Webinar bertajuk ‘Pencarian Keadilan Korban Perdagangan Orang ABK di Kapal Ikan Asing, Selasa (28/7/2020).
Kedua ABK WNI Mendapat Makanan dan Minuman Tak Layak
Arie mengatakan, saat diperiksa dua ABK itu mengaku diberi makan dan minuman yang tidak layak serta perlakuan kasar yang diterima selama bekerja di kapal berbendera China itu.
“Dua ABK kita karena tidak kuat itu sampaikan ada tadi disampaikan saudara RF yang bercerita itu benar, jadi persis ceritanya enggak ada yang kurang dan tidak ada yang lebih, persis mereka makan ikan basi, ikan hasil tangkapan mereka enggak boleh makan, disimpan dulu begitu mereka makanannya ikan yang basi kemudian mereka minum air laut yang sudah di suling hampir beberapa hari bisa minum,” kata dia.
Arie mengatakan, kedua ABK itu menempuh waktu 7 jam lamanya dengan berenang di perairan internasional, hingga pada akhirnya ditemukan di Perairan Karimun.
“Akhirnya 2 ABK ini tidak kuat dan terjun ke laut berenang sampai di Kepulauan Karimun kebetulan Kepulauan Karimun kalau jarak tempuh dari Batam itu menggunakan speed boat kurang lebih kamu 2 jam setengah, kalau menggunakan feri kurang lebih hampir 2 jam,” ujarnya.
“Jadi bayangkan di sebuah perairan internasional di perbatasan Singapura dan Malaysia ABK itu berenang selama 7 jam, yang semula itu 3 jam pertama menggunakan pelampung yang ada oksigennya itu yang kurang lebih kalau dipakai masa expired-nya itu 3 jam penggunaan ditambah lagi berenang kurang lebih 7 jam,” tambahnya.
Kedua ABK itu pun mengaku dibantu ikan hiu hingga sampai di perairan Karimun. Namun Arie tak menjelaskan jenis hiu apa yang membantu kedua ABK itu. Akhirnya kedua ABK itu diselamatkan anggota Polisi dan nelayan setempat serta pihak Kementerian Kelautanan dan Perikanan.
“Alhamdulillah kuasa Tuhan bahwa ada cerita dibantu hiu yang mendorong-dorong badan dua ABK itu hingga sampai ke karimun dan diselamatkan oleh rekan-rekan dari Polres KP3, nelayan, KKP yang kebetulan kantornya di sekitar perairan tersebut,” jelasnya.(002/Kumparan)