Pascabanjir di Padang, 37 Titik Drainase Bakal Dikeruk

drainase
Banjir di Padang tahun 2016

HALOPADANG.ID–Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Fadelan Fitra Masta, mengatakan, ada 37 titik pengerukan sedimen atau drainase 2020 ini. Diantara yaitu kawasan Lubuk Buya, Jalan Aru, Tunggul Hitam, Berok Siteba, Ratulangi, A Yani dan titik lainnya di Kota Padang.

“Pengerukan sedimen pada drainase ini sudah dimulai sejak Februari lalu. Ada yang sudah selesai, ada yang sedang dikerjakan dan akan dikerjakan. Diperkirakan akan berakhir pada Agustus mendatang,” kata Fadel, Selasa (14/7).

Pengerukan sedimen drainase tersebut rutin dikerjakan Dinas PUPR Kota Padang setiap tahunnya. Hal tersebut guna mengantisipasi terjadinya banjir yang kerap melanda daerah ini.

“Kondisi drainase di Kota Padang sangat mudah tertimbun sedimen, akibat pasir di bahu jalan dan material padat lainnya yang dihanyutkan hujan ke dalam saluran. Selain itu, juga kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan drainase,” tambah Fadel.

Fadel menjelaskan, setiap tahun rutin dilakukan pengerukan sedimen drainase dan jumlahnya pun mencapai ribuan ton yang berhasil dikeluarkan. Namun kondisinya akan kembali dipenuhi sedimen dengan cepat akibat kurangnya kepedulian masyarakat dalam menjaga kebersihan saluran air tersebut.

“Kami berharap agar masyarakat dapat menjaga kebersihan drainase dengan tidak membuang sampah kedalamnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Fadel menambahkan, tumpukan sedimen yang telah berhasil dikeluarkan, akan dibuang di tanah Pemko Padang yang berada di belakang Kantor Lurah Lolong Belanti. Akan tetapi selama ini, pengerjaan pengerukan sedimen drainase terkendala akibat minimnya ketersediaan angkutan.

“Hanya dua unit dumptruck pengangkut sedimen yang tersedia. Ppadahal lokasi maupun sedimen hasil pengerukan cukup banyak. Kami berharap agar masyarakat dapat memahami dan bersabar jika sedimen yang telah dimasukan ke dalam karung belum diangkut oleh petugas. Karena kondisinya angkutan sangat minim, sehingga harus antri dalam pengangkutan karung-karung itu,” ungkap Fadel. (Q-04)