BEM Sumbar Siap Hadang RUU HIP

ruu
Pertemuan BEM Sumbar dengan DPRD Sumbar

HALOPADANG.ID–Kumpulan mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Sumatara Barat (BEM-SB) menegaskan penolakan atas Rancanangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Penolakan itu disampaikan mahasiswa dalam pertemuan dengan Komisi I DPRD Sumbar yang membidangan pemerintah, Selasa (14/7).

Kepada anggota Komisi I DPRD Sumbar, Ikhsan Guciano dari perwakilan menyebutkan, bahwa Aliansi BEM-SB sebagai gabungan dari BEM berbagai perguruan tinggi di Sumbar meminta agar DPRD menyampaikan aspirasi penolakan mereka terhadap RUU HIP itu kepada pemerintah pusat.

“Kami mahasiswa menyatakan menolak RUU HIP dan meminta pembahasan RUU itu dibatalkan. Kami meminta DPRD Sumbar ikut memperjuangkan aspirasi kami, dengan jalan menyampaikannya kepada pemerintah pusat,” sebut Ikhsan Guciano.

Ikhsan menambahkan, saat ini banyak persoalan lebih penting yang mesti diurus dan diselesaikan oleh pemerintah ketimbang membahas RUU HIP. Salah satunya adalah masalah jutaan warga yang kehilangan penghasilan karena terdampak oleh pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga hari ini.

Baca Juga :  Ratusan PPPK di Pemko Payakumbuh Terima SK Pengangkatan dari Pj Wako

“Pemerintah harus lebih mementingkan kondisi masyarakat,” tegasnya lagi.

Kedatangan Aliansi BEM-SB ke DPRD Sumbar itu diterima oleh beberapa anggota Komisi I DPRD antara lain, Wakil Ketua Komisi I Evi Yandri Rajo Budiman, Sekretaris H. M Nurnas dan anggota Bakri Bakar. Dalam tanggapannya, H. M Nurnas menyampaikan, bahwa aspirasi dari mahasiswa itu akan disampaikan oleh DPRD secara kelembagaan kepada pemerintah pusat.

“Tentu ini sebagai bahagian dari aspirasi daerah. Aspirasi mahasiswa akan kami tindak lanjuti secara kelembagaan dari DPRD Sumbar,” katanya Nurnas.
Politisi Demokrat itu juga menyebutkan, terkait perkembangan pembahasan RUU HIP di DPR, sudah ada beberapa partai politik yang menyatakan penolakan. “Saat ini, tinggal tiga fraksi di DPR RI yang masih melakukan pembahasan. Sementara yang lain sudah menyatakan menolak. Artinya, kemungkinan besar RUU HIP itu akan dihentikan pembahasannya,” ujar Nurnas lagi.

Baca Juga :  Raih DAK Senilai Rp10 Miliar, Solok Bakal Punya Perpustakaan Daerah

Pernyataan H. M Nurnas ikut ditegaskan oleh Eviyandri. Ia menyebutkan, sebelum Aliansi BEM-SB datang menyampaikan aspirasi, DPRD Sumbar juga sudah menjalin kesepakatan untuk mendukung penolakan RUU HIP tersebut.

“Sebelum kawan-kawan datang, kami dan Ketua DPRD Sumbar juga sudah melakukan kesepakatan saat ada aksi sebelumnya, di mana para tokoh di Sumbar juga menolak adanya Rancangan Undang-Undang HIP ini,” sebut Eviyandri.

Kemudian, H. M Nurnas juga meminta Aliansi BEM-SM menyampaikan aspirasi secara tertulis, sehingga DPRD Sumbar dapat menyampaikannya kepada pemerintah pusat secara utuh, sesuai dengan harapan dari mahasiswa di Sumbar.

Sebelum kedatangan Aliansi BEM-SM, beberapa waktu lalu puluhan tokoh yang tergabung dalam Forum Masyarakat Minangkabau (FMM) juga ikut menyampaikan aspirasi penolakannya terhadap RUU HIP kepada DPRD Sumbar. Saat itu, Ketua FMM Irfianda Abidin mengatakan, organisasi itu secara tegas menolak RUU HIP, dan meminta pembahasannya agar dihentikan.

Baca Juga :  Daftar Tunggu Haji di Kabupaten Agam Berlangsung Hingga 18 Tahun

“Pancasila sudah final bagi kita, karena mampu mewadahi kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita minta agar aspirasi ini dapat disampaikan kepada DPR RI dan pemerintah pusat,” kata Irfianda saat kunjungannya ke DPRD Sumbar.

Perwakilan FMM lainnya, Jel Fathullah juga mengatakan, kedatangan FMM ke DPRD Sumbar adalah wujud dari tindak lanjut aksi yang telah dilakukan sebelumnya di depan Masjid Agung Nurul Iman Kota Padang. Menurutnya, FMM menilai RUU HIP secara langsung berupaya melemahkan ideologi kebangsaan, yakni Pancasila.

“Terdapat beberapa poin pada RUU HIP, seperti wacana perubahan Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila. Selain itu, perubahan makna Ketuhanan patut dipersoalkan. Di sini, kami menyatakan sikap bahwa FMM tidak setuju dengan RUU HIP yang melemahkan Pancasila yang telah disusun founding fathers bangsa dengan susah payah,” katanya.(Q-05)