HALOPADANG,ID–Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), memfasilitasi wali murid dan peserta didik yang memiliki kendala, melakukan proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online, di posko layanan, di Kantor Disdikbud di Sago Kelurahan Ngalau dan tiap SD-SMP Negeri.
“Kami membuka posko layanan PPDB online, di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta di masing-masing sekolah. Posko pelayanan ini salah satunya untuk membantu peserta didik yang tidak memiliki fasilitas gadget ataupun tidak memiliki PC yang terkoneksi dengan internet,”ucap Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Panjang Drs. M. Ali Thabrani, Rabu, (1/7).
Disamping itu, keberadaan posko bertujuan membantu peserta didik yang memiliki masalah administrasi, tidak masuk dalam sistem pada pendaftaran online.
“Kalau sistem itu kan kaku. Sistem menyatakan KK itu harus pada zona di satu tahun terakhir, kalau KK baru itu tidak diterima. Sementara, banyak orang tua mengurus KK satu tahun kebelakang, Ini yang kita layanan di posko,” ungkap M. Ali Thabrani.
Secara prinsip, PPDB online, kata M. Ali Thabrani, untuk mempermudah, agar pendaftaran bisa dilakukan dari mana saja, baik melalui gadget maupun melalui PC yang terkoneksi internet.
PPDB online pelajar Sekolah Dasar (SD) sudah dimulai pada tanggal 26 s/d 28 Juni lalu. Sementara, PPDB Online bagi pelajar SMP dimulai 3 s/d 5 Juli mendatang.(R-01/rel)