KPU Sumbar Tiadakan Kampanye Terbuka di Lapangan pada Pilkada Serentak 2020

Kampanye terbuka merupakan bagian proses pemilu di negara demokrasi. Gambar merupakan kampanye terbuka di AS (Foto: Getty Image)

HALOPADANG.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat meniadakan kampanye di lapangan terbuka pada Pilkada serentak Desember nanti. Ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya klaster baru corona di Sumbar.

Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, kegiatan kampanye akan mengumpulkan orang dan mengakibatkan keramaian. Sehingga bisa menimbulkan klaster penyebaran covid-19 yang baru.

“Tentu kita menyesuaikan dengan kondisi pandemi dengan protokol Covid-19. Salah satunya, tidak mungkin lagi berkumpul dan berkelompok,” katanya di Padang, Kamis (11/6/2020).

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 tentang apa saja yang boleh dilakukan dan apa saja yang tidak boleh selama pandemi. Namun penjelasan dan peraturan yang mengatur soal itu belum turun secara resmi.

Bahkan tidak hanya kampanye, kemungkinan debat juga akan dikonsep menyesuaikan kondisi pandemi. Sebab kegiatan tersebut juga mengumpulkan orang banyak.

“Ketentuan resminya belum turun. Tapi kali ini kan Pilkada dengan protokol kesehatan, kampanye berpotensi menjadi klaster baru,” katanya.

Selain itu, walaupun diadakan kampanye Pilkada terbuka saat ini kemungkinan besar masyarakat juga tidak akan mau datang karena waspada covid-19.

Salah satu solusi ditiadakan kampanye terbuka, kampanye bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi komunikasi salah satunyaa dengan media sosial. (002)

situs toto situs toto barbartoto barbartoto