Halopadang.id- Kepolisian Sektor (Polsek) Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan (Pessel) menangkap tiga warga yang diduga melakukan perusakan Kantor Wali Nagari Punggasan Utara. Ketiga warga tersebut adalah M (28 tahun), W (18 tahun), dan J (30 tahun). Ketiga warga tersebut ditangkap di kediaman masing-masing di Kampung Tandikat Air Jambu, Nagari Punggasan Utara.
Dikutip dari akun Instagram @infopessel_, Sabtu (23/5/2020), Kapolsek Linggo Sari Baganti, Iptu Hardi Yasmar mengatakan penangkapan tiga warga itu berdasarkan laporan Wali Nagari Punggasan Utara sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah menerima laporan, Kapolsek langsung menerjunkan beberapa personel untuk mengamankan pelaku.
Sebelumnya, polisi telah mengantongi identitas pelaku yang diperkuat dengan video perusakan yang beredar di media sosial. “Kita telah amankan tiga pelaku perusakan kantor Wali Nagari Punggasan Utara. Ketiganya kita tangkap sekitar pukul 03.40 WIB, sebelum ada upaya mereka untuk melarikan diri,” ujar Hardi.
Ia menyebutkan, usai ditangkap ketiga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Linggo Sari Baganti. Kepada polisi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Alasan mereka melakukan perusakan, tidak puas karena tidak mendapatkan bantuan. Pelaku akan dijerat Pasal 170 dan 406 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap barang atau perusakan dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun penjara.
Sebelumnya, beredar di media sosial video melalui akun Facebook Ira Kusuma Sari yang memperlihatkan beberapa warga melakukan pengrusakan Kantor Wali Nagari Punggasan Utara Kabupaten Pessel. Di video tersebut terlihat masyarakat menghancurkan kaca kantor serta merobek papan pengumuman daftar penerima manfaat BLT Dana Desa. (002/Haluan)