HALOPADANG.ID — Jepang menyetujui dexamethasone sebagai obat yang dapat diberikan pada pasien virus corona, baik yang menggunakan ventilator maupun tidak.
Menyadur Japan Times, Rabu (22/7/2020) Kementerian Kesehatan Jepang menyetujui penggunaan obat dexamethasone untuk pengobatan pasien virus corona baru.
Dexamethasone menarik perhatian internasional sejak ada laporan bahwa obat tersebut dapat mengurangi risiko kematian pasien Covid-19 di Inggris pada bulan lalu. Obat murah dan mudah didapat tersebut digunakan untuk mengobati berbagai kondisi termasuk penyakit paru-paru.
Dexamethasone disebutkan sebagai obat yang disetujui pemerintah menurut buku pegangan versi revisi Kementerian Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan Jepang untuk mengobati pasien Covid-19.
Buku pegangan tersebut, mengutip sebuah penelitian oleh University of Oxford dan revisi pedoman untuk merawat pasien Covid-19 oleh National Institutes of Health (NIH) Amerika Serikat.
University of Oxford mengatakan pada bulan Juni bahwa obat tersebut dapat mengurangi risiko kematian sebesar sepertiga di antara pasien yang menggunakan ventilator dan seperlima di antara pasien yang hanya menerima oksigen. Oxford membandingkan antara 2.100 pasien yang diberikan dexamethasone selama 10 hari dan 4.300 pasien yang tidak diberikan obat.
Mempertimbangkan hasil studi Oxford, NIH merevisi pedomannya untuk merekomendasikan bahwa obat tersebut dapat diberikan kepada pasien Covid-19, baik yang menggunakan ventilator ataupun tidak.
Organisasi Kesehatan Dunia mengatakan obat itu, “dapat menyelamatkan nyawa bagi pasien yang kritis karena Covid-19.”