Isu Air Mineral Mengandung Zat Besi, Ini Penjelasan BPOM

air mineral
Ilustrasi air mineral

HALOPADANG.ID– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan, kandungan mineral dalam air menyebabkan air mineral dapat memiliki kemampuan untuk menghantarkan listrik. Hal tersebut disampaikan dalam release pernyataan resmi terkait “Air Mineral yang Diberitakan Tidak Aman Dikonsumsi Karena Mengandung Zat Besi” pada 2 Juli 2020.

Melalui Humas Balai Besar POM di Padang Fifi menyebutkan, bahwa BPOM sudah mengeluarkan pernyataan resmi terkait hal itu.

“Kandungan zat besi maupun mineral lainnya dalam Air Mineral diatur dalam dalam SNI 335:2015 tentang Air Mineral, yang penerapannya bersifat wajib melalui Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 78/M-IND/Per/11/2016. Selain itu kandungan zat besi (Fe) juga diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 492/Menkes/Per/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum,” kata Fifi, Minggu (5/7).

Ia menjelaskan bahwa, saat ini terdapat empat jenis produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Indonesia yaitu Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun dengan standar keamanan dan mutu yang spesifik untuk setiap produk, dan tidak dapat dibandingkan satu sama lain.

“Persyaratan terkait keamanan dan mutu keempat jenis produk AMDK tersebut telah ditetapkan mengikuti Standar Nasional Indonesia(SNI) dan diberlakukan secara wajib berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 78/M-IND/Per/11/2016 tentang Pemberlakukan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun Secara Wajib.” terangnya lagi.

Release tersebut keluar karena sebelumnya telah viral di media sosial terutama di media youtube terkait eksperimen seseorang mencoba kandungan zat besi dalam air mineral dengan mencoba menyalakan lampu listrik, sehingga beberapa merk air mineral dianggap berbahaya untuk dikonsumsi.

“Saya tes semua, hanya 4 merk yang bisa aman diminum dan nikmat diminumnya. Ingat ya, jangan diminum air mineral yang mengandung besi, bunuh diri namanya” ujar seorang pria dalam salah satu video Youtube yang diunggah pada 30 Juni 2020.

“Terkait viralnya video tersebut, maka kami jelaskan supaya masyarakat tidak bingung dan tidak merasa tertipu akibat video tersebut. Kami berharap masyarakat bisa cerdas menyikapi hal tersebut dan tidak terpengaruh oleh isu hoaks yang beredar di media sosial,” tandas Fifi mengakhiri. (Q-06)