Perantau Minang di Jabodetabek Dukung Imbauan Tak Pulang Kampung

JAKARTA, HALOPADANG – Masyarakat Minang yang berdomisili di wilayah Jabodetabek mendukung imbauan Pemerintah Provinsi Sumbar yang meminta perantau tidak pulang kampung untuk sementara waktu di tengan mewabahnya virus corona di Tanah Air saat ini.

Ketua Dewan Pengawas Badan Koordinasi Ikatan Keluarga (Bako IKK) Padang di Jakarta, Dikki Syarfin menilai kebijakan yang diambil Pemprov Sumbar itu sudah tepat untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Ranah Minang.

“Kita memahami apa yang menjadi Keputusan Pemprov Sumbar. Karena salah satu kunci untuk meminimalisir penyebaran adalah memotong jalur kedatangan dari luar,” kata Dikki, seorang birokrat di Pemda DKI Jakarta ini.

Sekretaris Umum Bako IKK Padang di Jakarta, Efrimeldi Rajo Gandam juga mendukung langkah Pemprov Sumbar itu untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

Sumbar yang sampai saat ini merupakan provinsi yang belum tertular Convid-19, menurut dia harus dijaga. Salah satu dengan tindakan preventif dengan memutus mata rantai penyebaran virus dari luar.

“Jadi kami mendukung langkah yang dilakukan oleh pemerintah daerah atas himbauan untuk masyarakat Minang di rantau agar menahan diri untuk sementara waktu tidak pulang kampung,” kata warga Cikarang Kabuparen Bekasi ini.

Pendapat yang agak sedikit berbeda dilontarkan Jumadi Rajosa. Menurut warga Petukangan Jakarta Selatan ini, seharusnya Pemerintahan Provinsi Sumbar tidak perlu memberi imbauan dalam bentuk edaran.

“Jika MUI Sumbar mengimbau silahkan saja. Perantau itu tahu apa yang dilakukannya untuk diri, keluarga dan dunsanaknya yang dikampung,” kata Rajosa.

Faisal, warga Jakarta Utara Barat, juga setuju kebijakan Pemprov Sumbar itu dan pemberitahuan itu harus diberitahukan lebih awal.

“Lebih baik perantau diberitahu dulu dari pada sudah terlanjur pulang nanti disuruh balik, atau dikarantinakan,” kata Faisal.

Ariyanto, orang Minang asal Ampang Padang ini juga menilai imbauan Pemprov Sumbar itu suatu hal yang positif untuk mengantisipasi penyebaran corona di Sumbar.

“Pemda berkewajiban untik menjaga warganya dari virus corona atau Covid-19 ini. Tentu kita sebagai perantau mendukung langkah itu,” kata warga Bekasi ini.

Dengan adanya imbauan tentu bagi yang berencana pulang kampung untuk membatalkanya.

“Tentu dalam kondisi tertentu, misalnya saudara atau orang tua sakit atau meninggal ya boleh saja kita pulang,” katanya.

Dukungan serupa juga dilontar Ibrahim Kota, warga Jabodetabek yang sehari-hari berprofesi sebagai tenaga pengajar ini.

“Untuk sementara menjelang situasi teratasi dan sampai kondusif mungkin tidak ada masalah,” ujar Ibra.

Bahkan dia mengusulkan ada baiknya di setiap titik perbatasan dengan Propinsi tetangga diadakan Posko Pemeriksaan Kesehatan. (hp/sam)