PASAMAN, HALOPADANG-Bupati Pasaman, Yusuf Lubis mewajibkan seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di daerah itu, untuk menyiapkan fasilitas cuci tangan serta cairan pembersih tangan steril.
Ia mengatakan, penyediaan cairan antiseptik untuk pembersih tangan ini penting. Terutama dalam upaya membiasakan diri mencuci tangan, guna mencegah timbulnya suatu penyakit, khususnya wabah virus korona (Covid-19).
“Semua OPD mulai saat wajib wajib menyediakan cairan antiseptik dan tempat cuci tangan. Sebagaimana halnya telah dilakukan oleh Dinas Kominfo yang telah menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun,” ujarnya.
Dikatakan, apa yang dilakukan oleh Dinas Kominfo patut dicontoh oleh semua OPD. Hal itu, kata dia, sebagai upaya preventif pencegahan penyebaran virus korona (Covid 19) yang kian merebak di Indonesia.
“Apa yang telah diperbuat oleh Dinas Kominfo, agar ditindaklanjuti pula oleh OPD, Kantor Pelayanan Publik, Toko, Fasilitas Umum, Fasilitas Sosial serta masing-masing rumah warga,” ujarnya.
Masyarakat juga diminta tidak panik dan bertindak berlebihan dalam menanggapi penyebaran virus korona yang saat ini sudah mewabah disejumlah daerah di Indonesia.
“Selain kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19, masyarakat jangan panik dan tidak memanfaatkan keadaan ini untuk mencari keuntungan pribadi,” tukasnya.
Ia pun mengingatkan, para pedagang dan pemilik apotek di daerah itu tidak mengambil keuntungan dengan menjual masker setinggi langit. Sebab, dari laporan yang ia terima terjadi lonjakan harga masker di daerah itu.
“Harganya sudah lah tinggi, kini pun barangnya langka. Ini kami minta kepada Polres Pasaman bersama Satpol PP, agar melacak pedagang-pedagang yang menaikkan harga masker secara tidak masuk akal. Termasuk harga kebutuhan pokok,” tegasnya. (hp/ydi)