HALOPADANG.ID — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) jelaskan alasan utama memilih jalur zonasi untuk calon peserta didik. Menurut Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad, jalur zonasi ditujukan bagi peserta didik yang berasal dari kalangan masyarakat menengah ke bawah.
Ia terangkan, bagi peserta didik yang berasal dari menengah ke bawah selalu gagal dalam sistem seleksi yang menggunakan Ujian Nasional (UN). Hal itu dikarenakan kalangan masyarakat menengah ke atas memiliki fasilitas yang cukup untuk belajar.
Hamid menambahkan, untuk masyarakat menengah ke bawah selalu mendapatkan fasilitas pendidikan yang kurang memadai. Untuk itu, ia menuturkan Kemendikbud terapkan jalur zonasi bagi peserta didik.(002/Republika)