Pembukaan Sekolah di Sumbar Diputuskan 6 Juli

sekolah
ilustrasi libur sekolah

HALOPADANG.ID–Meski tahun ajaran baru 2020/2021 dipastikan akan tetap dimulai pada 13 Juli, akan tetapi hingga saat ini, kepastian tentang apakah sekolah akan dibuka kembali atau tidak selama masa pandemi Covid-19 belum diputuskan. Direncanakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) akan kembali mengadakan rapat bersama pemerintah kabupaten/kota pada 6 Juli mendatang guna memutuskan hal ini.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyampaikan, berpedoman pada Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pembukaan kembali sekolah dan penerapan proses belajar mengajar secara tatap muka hanya diperbolehkan pada daerah-daerah zona hijau.

Hal ini membuat proses belajar mengajar secara tatap muka tidak mungkin dapat diterapkan di Sumbar. Pasalnya, zona hijau yang dimaksud dalam SE Kemendikbud tersebut adalah daerah yang nol kasus (zero case) atau daerah yang tidak pernah mencatatkan satupun kasus psoitif semenjak pandemi Covid-19 merebak di Indonesia.

“Nah, di Sumbar tidak ada zona hijau seperti yang dimaksud Kemendikbud, lantaran seluruh daerah di Sumbar telah mencatatkan kasus positif,” ucapnya dalam pertemuan Bersama awak media di Restoran Suaso, Rabu (1/7).

Oleh sebab itulah, ia menghubungi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Munardo terkait definisi zona hijau ini. “Akhirnya, setelah melalui berbagai pertimbangan, definisi zona hijau diganti menjadi daerah yang mencatatkan nol kasus selama sebulan terakhir,” ujarnya.

Akan tetapi, hal itupun belum cukup meyakinkan bagi Pemprov Sumbar untuk membuat kebijakan sehubungan dengan pembukaan kembali sekolah-sekolah. Hal itu tak terlepas dari ketidakpastian kapan pandemi Corona akan benar-benar berakhir.

“Dengan kata lain, daerah yang hari ini dinyatakan sebagai zona hijau, belum tentu akan tetap menjadi zona hijau selamanya. Kita ambil contoh Kota Bukittinggi. Kota Bukittinggi sempat menjadi zona hijau selama lebih dari satu bulan. Namun, tahu-tahu beberapa hari lalu muncul kasus baru di Bukittinggi. Sekarang Bukittinggi sudah bukan zona hijau lagi,” tuturnya.

Lebih lanjut ia juga menambahkan, sekalipun dibuka, yang akan diperbolehkan untuk belajar dengan metode tatap muka hanyalah siswa tingkat SMA/SMK. Sementara, siswa tingkat SMP ke bawah tetap disarankan untuk menjalani pembelajaran jarak jauh, baik secara dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring).

Alasannya, ucap IP, adalah lantaran siswa tingkat rendah terbilang rentan terpapar Covid-19. Di samping itu, mereka juga belum sepenuhnya dapat dikontrol untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Siapa yang bisa menjamin siswa SD akan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin? Sedangkan orang dewasa saja susah mendisiplinkannya, apalagi anak-anak. Untuk itu, siswa TK, SD, dan SMP akan tetap menjalani pembelajaran jarak jauh, entah itu secara daring ataupun luring,” tuturnya. (Q-06)