Tekno  

Empat Program Unggulan Kejati Sumbar, dari Drive Thru Hingga E Santiang

kejati
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar meluncurkan empat program unggulan, Rabu (24/6) dalam peningkatan pelayanan.

HALOPADANG.ID – Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar meluncurkan empat program unggulan. Peluncuran program unggulan ini, sebagai bagian dari pencanangan meraih predikat zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kepala Kejati Sumbar Amran, mengatakan, ada empat program yang terintegrasi ke dalam satu sistem informasi layanan tersebut, yakni Silabina Next G, E-Datun, E-Santiang (Sistem Antisipasi Intelijen Tanggap), dan Drive Thru PTSP.

“Meski pandemi Covid-19 mewabah. Namun, inovasi dan pelayanan kepada masyarakat harus terus dilakukan. Untuk itu, kami launching empat program unggulan,” kata Amran, Rabu (24/6).

Ia menjelaskan, program Drive Thru PTSP merupakan percepatan waktu pelayanan kepada pihak eksternal atau masyarakat yang hanya akan mengantar surat, sehingga taqline 30 detik siap, bisa terwujud.

“Sementara E-Datun merupakan program yang dibuat bidang Datun untuk memberikan pelayanan hukum gratis kepada masyarakat, khususnya bidang Keperdataan dan Tata Usaha Negara. Program ini dapat diakses secara online,” imbuhnya.

Selanjutnya, program E-Santiang sebagai program bidang intelijen yang bertujuan merespons laporan pengaduan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari masyarakat.

“Terakhir adalah program Silabina Next G. Layanan yang dikembangkan dari Silabina ini lebih ke internal. Salah satunya memberikan kemudahan pelayanan untuk pegawai dalam urusan gaji atau kepegawaian,” terangnya.

Amran menyatakan, jajaran Kejati Sumbar, Kejari se-Sumbar, berkomitmen untuk bisa meraih zona integritas, baik WBK dan WBBM, yang merupakan program nasional di bawah koordinasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN- RB).

“Dengan peluncuran empat program ini diharapkan hasil yang positif untuk pelaksanaan tugas penegakan hukum di Sumbar, utamanya dalam hal pelayanan publik di kejaksaan,” tukas Amran. (Q-05)