Tekno  

Kerusakan Website PPDB Sumbar, Hidayat: Bisa Diantisipasi Kalau Kadisnya Serius

ppdb
Ilustrasi website error

HALOPADANG.ID–Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK berbasis aplikasi oline yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Sumbar menuai kerisauan dan kekecewaan.

Dinas Pendidikan dinilai tidak siap menggunakan sistem pendaftaran berbasis online. Pasalnya, dua hari sejak dibuka pada 22 Juni lalu, aplikasi langsung error.

Berangkat dari hal ini, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Donizar meminta Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan evaluasi terhadap teknis penerimaan calon siswa SMA dan SMK yang dilakukan tahun sekarang.

“Banyak masyarakat yang mengeluh, lantaran server PPDB tahun 2020 sulit diakses. Saya melihat Disdik terlalu percaya diri akan kemampuan server yang ada. Seharusnya lakukan uji coba dahulu sebelum diterapkan. Kan ada sekian ribu orang yang mengakses,” kata Wakil Ketua Komisi yang membidangi pendidikan tersebut, Rabu (24/6).

Donizar melihat Disdik tidak memiliki perencanaan matang dalam melaksanakan PPDB secara Dalam Jaringan (Daring) di tahun ini. Menurutnya, selain opsi utama yang sekarang dijalankan, sejak awal harusnya Disdik punya rencana cadangan, sehingga ketika server tidak bisa diakses, ada opsi lain yang bisa dilaksanakan.

“Opsi lain itu misalnya, saat servernya tak bisa diakses, bisa memakai server pihak lain seperti punya UNP. Ini tentu harus diskenariokan dari awal,” katanya.

Politisi PKB ini menegaskan, jangan sampai proses PPDB yang diselenggarakan Dinas Pendidikan menghabiskan waktu yang berlarut atau jadi ajang coba-coba sistem, sebab ini berhubungan dengan hak pendidikan di tengah masyarakat.

Agar ini bisa terakomodir segera, ia mendesak Dinas Pendidikan mengambil langkah cepat. Bisa dalam bentuk mengkomunikasikan dengan UNP untuk menggunakan server kampus tersebut, atau jika memang tak mampu dipaksakan online, Dinas Pendidikan bisa mengambil langkah manual saja dulu. Namun sekali lagi ia menekankan, persoalan yang ada harus jadi bahan evaluasi untuk tak terulang lagi ditahun selanjutnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat berpandangan, gubernur dan Kadis Pendidikan Provinsi Sumbar harus bertanggungjawab atas kejadian yang mengecewakan dan tidak nyaman untuk siswa dan orang tua siswa ini.

“Kenapa sistemnya tidak disiapkan sejak awal, kenapa tidak ada prediksi antara potensi jumlah pendaftar dengan sistem yang melayani sehingga proses pendaftaran tidak eror,” tegas Hidayat, Rabu (24/6).

Dewan dari Dapil Kota Padang ini meminta, Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan Sumbar tidak main main soal PPDB. Sebab, yang dihadapi bukan para Kepala Sekolah melainkan puluhan ribu orang tua yang hendak mendaftarkan anaknya ke pendidikan menengah.

“Meminta masyarakat bersabar dan tidak usah risau bukan solusi yang diharapkan masyarakat,” ucapnya.

Hidayat mengaku sejak dua hari belakangan, puluhan warga menyampaikan keluhan langsung karena aplikasi http://ppdbsumbar2020.id tidak bisa diakses alias eror.

“Bagaimana ini pak, kami tidak bisa mendaftar karena websitenya tidak bisa dibuka, bagaimana nasib anak kami bila waktu pendaftaran habis namun belum bisa terdaftar,” katanya menirukan keluhan warga.

Menurut Hidayat, jika kondisinya sudah error, ditenggara ada kebijakan dan teknis yang keliru saat membuat dan merancang bangun sistem PPDB berbasis online ini.

“Kenapa sih Kadisnya amatiran seperti ini, saya rasa bisa diantisipasi sejak awal bila Kadisnya serius dan sungguh sungguh serta mau mendengar pendapat pihak pihak yang ahli di bidang IT.Misalnya, bisa saja sistem penerimaan per kluster. Contoh, Kota Padang satu server, atau Dharmasraya, Sijunjung dan Tanah Datar satu server juga, atau melalui masing masing Cabang Dinas, namun tetap terkoneksi dengan server induk yang ada di Dinas. Setidaknya bisa mengantisipasi benwitch yang terbatas. Lagian pendaftarannya sesuai zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah,”paparnya.

Hidayat juga meminta untuk perpanjangan waktu pendaftaran yang telah diputuskan, Dinas Pendidikan, persoalan serupa agar tidak terulang.

“Ini hak masyarakat, Pemrov harus memberikan kepastian dan fasilitas yang mampu menjamin memenuhi hak hak masyarakat atau calon siswa untuk mendaftar dengan lancar. Siapa sih orang tua yang tidak risau dengan kondisi sistem yang eror begini,” pungkas Hidayat. (Q-07)