Gara-gara Corona, Laga Sepakbola di Pasaman Ditunda

sepakbola pasaman
Ilustrasi

PASAMAN, HALOPADANG–Antisipasi penyebaran virus corona (covid-19) di Kabupaten Pasaman, laga sepakbola Patas Cup II di Nagari Tarung-Tarung, Kecamatan Rao, resmi ditunda. Penundaan turnamen sepak bola ini terhitung mulai, Minggu (22/3) besok.

Panitia Turnamen Patas Cup II, Bang Yan mengatakan, penghentian sementara kompetisi tersebut setelah mempertimbangkan permintaan pemerintah daerah setempat, sebagai antisipasi agar wabah Virus Korona tidak merebak di daerah itu.

“Sehubungan dengan adanya himbauan dari Pemda Kabupaten Pasaman, maka untuk sementara waktu turnamen PATAS CUP II di tunda, sebab adanya Virus Corona,” ujar Yan, Sabtu (21/3).

Sebagai panitia, ia pun meminta maaf kapada seluruh klub peserta atas penundaan kompetisi yang baru dimulai pada 29 Februari 2020. Kompetisi itu, kata dia, diikuti sebanyak 64 klub se Pasaman.

“Mohon kesabaran dari semua club yang belum main. Hal ini dampak dari mewabahnya virus corona di Indonesia dan telah memakan korban jiwa,” tukasnya.

Hasil kesepakatan pihaknya selaku penyelenggara turnamen, disepakati laga sudah harus berhenti pada Minggu, 22 Maret 2020 hingga batas yang belum bisa dipastikan. Turnamen Patas Cup II ini sendiri memperebutkan total hadiah belasan juta rupiah.

“Rencana penundaan laga dalam seminggu kedepan. Namun, itu belum pasti. Kita lihat dulu perkembangan dan petunjuk teknis oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya mengakui bahwa virus korona semakin mengkhawatirkan penyebarannya. Saat ini, kata dia, ratusan orang di negara ini sudah terinfeksi virus yang berasal dari negeri tirai bambu itu.

“Sehingga sudah tidak mungkin untuk membiarkan adanya perkumpulan masyarakat, seperti di dalam kegiatan sepakbola maupun kegiatan- kegiatan lainnya ditengah masyarakat,” pungkasnya.

Dikatakan, perkembangan tentang penyebaran virus korona ini makin meluas dan mewabah, sehingga dibutuhkan kewaspadaan yang tinggi. Untuk itu, kata Hendri, ia sudah memerintahkan jajarannya untuk menghentikan seluruh pemberian izin keramaian bagi masyarakat.

“Sesuai perintah Kapolri melalui Kapolda Sumatera Barat, saya sudah memerintahkan satuan intel dan keamanan, petugas bhabinkamtibmas dan perwira pengamat wilayah seluruh polsek sejajaran untuk menyosialisasikan hal ini demi membangun rasa kesadaran masyarakat tentang pentingnya deteksi dini dalam mencegah merebaknya virus covid-19 atau lazim disebut virus corona,” ungkapnya. (hp/lub)