Pemkab Pasaman Tolak Penambahan Anggaran Pilkada

pilkada
Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita, M.A beserta jajaran saat rapat membahas penambahan anggaran Pilkada dengan TAPD Pemkab Pasaman.

HALOPADANG.ID–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman, meminta agar petugas Panwaslu di daerah itu dibekali alat pelindung diri (APD) dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Pasalnya, pesta demokrasi ini digelar dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Namun, usulan Bawaslu Pasaman itu ditolak oleh Pemkab setempat. Sebab, pemerintah daerah mengakui tidak memiliki cukup anggaran untuk mengakomodir penambahan dana NPHD Pilkada sebagaimana diajukan oleh Bawaslu setempat.

Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Pasaman menolak usulan Bawaslu setempat yang mengusulkan tambahan anggaran Rp400 juta untuk pembelian APD pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang.

“Pemda ndak bisa menambah anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Kita butuh anggaran Rp400 juta untuk pembelian APD bagi perangkat Bawaslu di Pilkada nanti,” ungkap Rini saat dihubungi, Kamis (18/6).

Terkait pengusulan tambahan anggaran tersebut, Rini menyebutkan, pihaknya sudah menggelar rapat dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang dikomandoi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Mara Ondak Harahap.

Menurut Rini, tak masalah dengan tidak disetujuinya sejumlah usulan penambahan anggaran penyelenggaraan Pilkada oleh Pemkab setempat. Pihaknya, kata dia, masih bisa berjuang lewat dana APBN.

“Pemda menyarankan kita untuk menggeser anggaran yang ada pada NPHD. Anggaran sebesar Rp11 miliar lebih itu diusulkan untuk membiayai pembelian APD itu semua,” katanya.

Lanjut Rini, proses pengajuan penambahan anggaran Pilkada di daerah memang sangat sulit dilakukan, mengingat pemerintah daerah sedang fokus pada penanganan Covid-19.

“Hal ini sudah kami komunikasikan dengan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Dan, Bawaslu Provinsi sudah mengajukan anggaran untuk kebutuhan APD jajaran pengawas pemilu dari anggaran APBN dan alhamdulillah, disetujui,” ujarnya.

Kebutuhan APD, kata Rini, akan diperuntukkan bagi 36 Panwaslu ditingkat kecamatan, 34 Panwas nagari serta jajaran Bawaslu ditingkat kabupaten. Adapun, APD yang dibutuhkan, diantaranya masker, pelindung wajah (face shield), cairan antiseptik (handsanitizer) serta penambah daya tahan tubuh.

Dia berharap segera ada kepastian alokasi anggaran karena kegiatan pengawasan di lapangan sudah mulai berjalan, sesuai dengan jadwal dan tahapan yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Kami berharap APD ini sudah ada sebelum 23 Juni 2020. APD ini untuk jaga-jaga agar anggota kita tidak terpapar Covid-19. Kita kan pakai protokol kesehatan saat menjalankan tugas pengawasan Pemilu,” tukasnya. (D-01)