Pandemi Corona, Kejari Bukittinggi Minim Penegakan Hukum

kejari
Kepala Kejari Bukittinggi, Feri Tas

HALOPADANG.ID – Meskipun hanya satu kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri dalam rentang waktu 1 tahun 6 bulan. Namun, Kantor Kejari Bukittinggi mampu mengubah pandangan tentang kantor Kejari Bukittinggi yang ditakuti selama ini. Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Bukittinggi, Feri Tas ketika mengelar syukuran perpisahan internal di Kantor Kejari Bukittinggi, Rabu (17/6).

“Selama 1 tahun 6 bulan saya berdinas di Bukittinggi, kami berhasil mengubah imej Kantor Kejari Bukittinggi yang ditakuti masyarakat selama ini. Namun dari segi penegakan hukum kami baru mengangkat satu kasus korupsi,” kata Feri Tas.

Ia mengakui, penegakan hukum di wilayah kerja Kantor Kejari Bukittinggi belum maksimal ditangani. Oleh sebab itu, ia berharap Kepala Kejari yang baru hendaknya dapat menindak lanjuti kekurangan penegakan kasus korupsi selama ini.

“Sebenarnya, kekurangan penegakan hukum bukan karena kami tidak mampu tetapi karena lebih permasalahan virus Corona sehingga tidak ada waktu untuk menindaklanjutinya,” terang Feri Tas yang juga seorang niniak mamak di nagari Kapau.

Selama menjabat di kampung halamannya, Feri Tas lebih banyak melakukan program pendekatan kepada masyarakat seperti ruang konsultasi hukum gratis bagi masyarakat, Jaksa masuk Balai Adat, Jaksa masuk majelis taklim, Jaksa masuk sekolah dan Jaksa masuk pasar serta Jaksa masuk Pesantren.

“Semua kegiatan tersebut, kami singkat dengan Jaksa Kusuak (Jaksa Kumari Masuak) dalam rangka memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat,” terangnya.

Sesuai SK mutasi yang dikeluarkan Kejaksaan Agung RI tanggal 29 Mei lalu, Kepala Kejari Bukittinggi Feri Tas dimutasi menduduki jabatan baru sebagai Kepala Bidang Program Evaluasi dan Penelitian pada Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejaksaan Agung RI.

Selain Kepala Kejari Bukittinggi, Kasi Intel juga dimutasi ke Serang Provinsi Banten sebagai Kasi Datun dan 4 orang Jaksa di Kejari Bukittinggi meraih kenaikan pangkat.

“Insya Allah, Sertijab Kepala Kejari Bukittinggi akan dilaksanakan pada tanggal 19 Juni di Kejati Sumbar dan pisah sambut akan dilaksanakan 22 Juni di rumah dinas Walikota Bukittinggi,” ungkapnya.(L-01).